Bupati Mian Gagas Raperda Protokol Kesehatan Pencegahan Penyakit Menular Khusus Covid-19

Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com- Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir.H.Mian pimpin rapat kerja bersama anggota Satgas Pencegahan dan penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara mengenai rencana pembentukan Raperda tentang Protokol kesehatan dan pencegahan penyakit menular khususnya Covid-19, di ruang rapat Kekdakab BU, Senin (14/12/2020).

Dijelaskan Bupati Mian bahwa rapat kerja ini merupakan upaya mencari solusi terkait peningkatan grafik pasien yang terpapar Covid-19 di Kabupaten BU.

Baca Juga  Satgas Covid-19 di BU Dibentuk hingga Tingkat Desa

“Jadi hasil rapat hari ini kita mengevaluasi ada peningkatan grafik yang terpapar Covid-19, sedikit lemahnya pengawasan dan yang menjadi permasalahan terkait disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan, dari tiga 3 hal ini kita mencari solusi,” ujaranya.

Baca Juga  Tanggapi Peningkatan Tren Covid, Pemkot Bengkulu Gencarkan Sosialisasi dan Tingkatkan Vaksinasi

Dikatakan, solusi pertama adalah rencana merancang pembentukan perda tentang protokol kesehatan pencegahan penyakit menular khususnya virus Corona sesuai proses tahapan.

“Berikutnya memberikan stressing kembali kepada jajaran Satgas BU jangan sampai penekanan hanya di tingkat kabupaten tetapi di tingkat kecamatan dan desa, jangan sampai ada kelonggaran. Untuk itu akan kita stressing lagi agar tidak terjadi lost kontrol,” jelasnya.

Baca Juga  Wabup Arie Lepas Keberangkatan Para Atlet Kontingen BU Untuk Berlaga Dalam POPDA Provinsi

Kegiatan turut dihadiri perwakilan polres BU, Perwakilan kodim 0423 BU dan anggota Satgas pencegahan penanganan Covid-19 Kabupaten BU. (Mc)

Share

Tinggalkan Balasan