Cafe Cassablanca Yang Diduga Jual Minuman Alkohol Kembali Berdarah

- Penulis

Senin, 23 Mei 2022 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 orang pelaku pengeroyokan di Cassablanca, di tahan

2 orang pelaku pengeroyokan di Cassablanca, di tahan

Beritarafflesia.com – Tempat hiburan malam yang menjual minuman beralkohol, Cassablanca yang berlokasi di Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu kembali menjadi tempat kejadian perkara (TKP) berdarah. Kali ini, pria berinisial TF (39) warga Kelurahan Tanjung Jaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, jadi korban, Sabtu (21/05/22).

Kronologi bermula pada Sabtu (21/05) dini hari, Korban dikeroyok dan dianiaya oleh 3 orang di depan Cafe Cassablanca dengan cara ditusuk dengan senjata tajam di bagian dada, leher, kepala, lengan kiri dan leher belakang. 

Baca Juga  Apapun Alasannya, Masyarakat Tidak Dibenarkan Lakukan Sweaping

Satreskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu yang mendapat laporan, langsung bergerak dan berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku. 

Ke 2 pelaku yang merupakan residivis tersebut adalah Vieldo (21) dan Juanda (21), warga Kota Bengkulu.

“Keduanya diamankan di kediamannya tanpa perlawanan,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau. 

Dari kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan parang yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru