Cara Mudah Membuat NIB di OSS

- Penulis

Kamis, 11 November 2021 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Membuat NIB secara Online

Cara Membuat NIB secara Online

Bengkulu, Beritarafflesia.com – NIB adalah singkatan dari Nomor Induk Berusaha merupakan nomor identitas bagi para pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha yang sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. Berlaku sebagai TDP atau Tanda Daftar Perusahaan, Angka Pengenal Impor/API jikalau perusahaan tersebut melaksanakan kegiatan impor, dan Kepabeanan jika perusahaan melaksanakan kegiatan ekspor dan impor.

Dengan adanya regulasi ini, tentunya pelaku usaha atau pemberi modal dapat menjalankan pengurusan perizinan berusaha dengan mudah dan cepat. Nantinya pelaku usaha atau pemberi modal akan menerima NIB yang berfungsi juga untuk mengurus perizinan usaha tanpa wajib membawa berkas-berkas prasyarat yang banyak seperti sebelumnya.

Cara Membuat NIB Online di OSS.go.id

  1. Pastikan Anda telah memiliki HAK AKSES
  2. Buka laman oss.go.id dan pilih MASUK

    Laman OSS.go.id
  3. Masukkan Username dan Password beserta Captcha yang tertera, lalu klik tombol MASUK

    Laman OSS.go.id
  4. Setelah itu, klik menu PERIZINAN BERUSAHA dan pilih PERMOHONAN BARU

    Laman OSS.go.id
  5. Klik PERSEORANGAN dan lengkapi Data Pelaku Usaha

Lengkapi Data Pelaku Usaha Orang Perseorangan (jika pelaku usaha Perseorangan)
Atau, Lengkapi Data Pelaku Badan Usaha (jika pelaku usaha merupakan Badan Usaha)

Laman OSS.go.id

6. Lengkapi Data Usaha, dan isi data yang diminta

Laman OSS.go.id
  • Untuk mengisi data KBLI, klik INFORMASI di halaman depan situs oss go id pilih KBLI 2020, atau klik disini KBLI 2020
  • Ketik nama jenis usaha di kotak PENCARIAN, misalnya: “tekstil” dan semacamnya
  • Lalu, catat kode jenis kegiatan usaha di daftar KBLI
  • Setelah itu, masukkan kode itu di kolom data yang diminta

7. Kemudian, klik tombol SELANJUTNYA

8. Lengkapi DATA PRODUK/JASA dan Detail Usaha

Laman OSS.go.id

9. Periksa kembali Daftar Kegiatan Usaha dan klik tombol PROSES PERIZINAN BERUSAHA

Laman OSS.go.id

10. Sistem akan menampilkan PERNYATAAN MANDIRI, Baca, Pahami, dan Centang semua, lalu klik LANJUT

Laman OSS.go.id

11. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi (jika ada), Izin Lingkungan (jika ada) dan Izin Usaha (jika ada)
12. Lihat sampai ke bawah, dan beri tanda centang pada kotak disclaimer
13. Lalu, klik tombol TERBITKAN PERIZINAN BERUSAHA

Laman OSS.go.id

14. Setelah masuk halaman TERBIT NIB, silakan klik CETAK NIB, pada halaman ini Anda juga dapat mencetak Pernyataan Mandiri

Laman OSS.go.id

15. Atau Anda bisa Download panduannya Perizinan Berusaha UMK Risiko Rendah

Jika Anda mengalami kendala saat membuat NIB secara online, Anda bisa mengirimkan email ke kontak@oss.go.id.

Iklan ini dipersembahkan oleh DPMPTSP Provinsi Bengkulu Melalui Bidang Promosi (Adv)

Share
Baca Juga  DPMPTSP dan Pemkab Seluma Gelar Bimtek Implementasi  OSS-RBA dan LKPM

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Tingkatkan Layanan Publik, Cetak KTP, BPJS Gratis dan Permudah Masyarakat Bayar Pajak 
Kadis PMPTSP  Mengatakan  Acara Bimtek OSS RBA Supaya Tingkatkan Perekonomian di Kab. Seluma
DPMPTSP dan Pemkab Seluma Gelar Bimtek Implementasi  OSS-RBA dan LKPM
Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu Ajak Semua Pelaku Usaha Mulai Gunakan OSS Berbasis Risiko
Cara Memperoleh Hak Akses di OSS Berbasis Risiko
DPMPTSP Provinsi Bengkulu Gencarkan Sosialisasi Sistem Pembuatan Izin Melalui OSS
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Maret 2024 - 01:30 WIB

Pemkot Tingkatkan Layanan Publik, Cetak KTP, BPJS Gratis dan Permudah Masyarakat Bayar Pajak 

Selasa, 30 Mei 2023 - 09:57 WIB

Kadis PMPTSP  Mengatakan  Acara Bimtek OSS RBA Supaya Tingkatkan Perekonomian di Kab. Seluma

Selasa, 30 Mei 2023 - 09:43 WIB

DPMPTSP dan Pemkab Seluma Gelar Bimtek Implementasi  OSS-RBA dan LKPM

Kamis, 11 November 2021 - 12:20 WIB

Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu Ajak Semua Pelaku Usaha Mulai Gunakan OSS Berbasis Risiko

Kamis, 11 November 2021 - 11:56 WIB

Cara Mudah Membuat NIB di OSS

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB