Catut Nama Kejati, Dua Oknum LSM diamankan Polres Benteng

- Penulis

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Tengah, beritarafflesia.com – Kapolres Bengkulu Tengah ( Benteng ) Polda Bengkulu AKBP Ary Baroto S.IK., M.H., didampingi Kasat Reskrim Iman Falucky S.Trk., S.Ik., hari ini ( 13/01/21) menggelar press conference pengungkapan dan penangkapan 2 orang tersangka kasus pemerasan dan pengancaman berinisial HI dan PR warga Kabupaten Benteng.

Kedua tersangka merupakan oknum LSM yang diduga tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Taba Teret Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah. Kedua LSM ini diduga memeras Kades sebesar Rp. 25 Juta terkait Pembangunan Fisik Jalan Usaha Tani Jenis Lapen Tahun 2018.

Kapolres Benteng mengungkapkan, pengungkapan dan penangkapan terhadap 2 tersangka berdasarkan LP/B- 04 / I / 2021 / Bengkulu / Resor Bengkulu Tengah / Polsek Taba Penanjung, tanggal 05 Januari 2021 yang di laporkan oleh Korban Sopiansori warga Kabupaten Benteng.

” modus yang di gunakan oleh kedua tersangka yakni dengan mengancam dan meminta uang kepada Pelapor dengan mengatasnamakan KAJARI dan KAJATI.” Ungkap Kapolres Benteng.

Di jelaskan oleh Kapolres Benteng, pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh kedua tersangka berawal Selasa tanggal 05 Januari 2021 sekira pukul 12.00 wib di kntor desa Taba Teret kec. Taba Penanjung Kabupaten Benteng, korban di datangi 2(dua) orang lelaki yang bernama HI dan PR.

Baca Juga  Bersama Warga, Polres Seluma Evakuasi Temuan Jenazah di Pondok Kebun

Kemudian korban di minta uang dan Jika tidak pelaku akan melaporkan seluruh pekerjaan pembangunan desa ke KAJARI.

Bingung dengan yang disampaikan kedua tersangka tersebut korban bertanya ke perkara apa yang akan di laporkan ke Kajari.

Namun pelaku tidak bisa memberikan apa yang korban tanyakan. dan korban menyerahkan uang sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) kepada pelaku dikarenakan pelaku sebelumnya sempat mengaku bahwa uang yang korban serahkan tersebut untuk KEJATI agar perkara yang di laporkan tidak di naikkan ke KAJATI.

Adapun uang yang diminta oleh pelaku sebesar Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) namun korban tidak memiliki uang sebanyak itu.

” kedua tersangka ditangkap kemarin ( Senin, 11/01/21) .” Jelas Kapolres Benteng.

Adapun barang bukti yang berhasil di sita dari tangan kedua tersangka diantaranya Uang tunai senilai Rp. 5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah).

” kedua tersangka berikut barang bukti telah kami amankan guna di lakukan proses penyidikan.” Pungkas Kapolres Benteng.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sekwan Bengkulu Tengah Belum Cair, Pegawai Mengaku Kecewa
PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan
Bengkulu Tengah Rayakan HUT ke-18, Bupati Ajak Wujudkan Daerah Maju dan Berkelanjutan
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polres Bengkulu Tengah Gelar Binrohtal, Tingkatkan Integritas dan Keimanan Personel
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:51 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sekwan Bengkulu Tengah Belum Cair, Pegawai Mengaku Kecewa

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:54 WIB

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:57 WIB

Bengkulu Tengah Rayakan HUT ke-18, Bupati Ajak Wujudkan Daerah Maju dan Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB