Bengkulu Tengah, Beritaraffllesia.com. – Satreskrim Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yang merupakan warga Desa Sekayun, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (2/6/2026).
Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/47/VI/2025/SPKT/POLRES BENGKULU TENGAH/POLDA BENGKULU tertanggal 2 Juni 2026.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35/2014 dan/atau Pasal 466 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 76C.
Peristiwa terjadi di Desa Talang Tengah, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 12.43 WIB.
Korban diketahui berinisial TGP (17), seorang pelajar asal Desa Pelajau, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial AZ (19), warga Desa Sekayun, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kasat Satreskrim Polres Bengkulu Tengah AKP Susilo SH.MH menjelaskan, tim opsnal menerima laporan adanya peristiwa penusukan di Desa Talang Tengah. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.
“Tim kemudian melakukan mobilling untuk mencari keberadaan pelaku dan berhasil menemukan yang bersangkutan berada di kediamannya di Desa Sekayun,” ujarnya.
Sekitar pukul 15.15 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bengkulu Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar celana panjang dan satu buah sarung pisau.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan penangkapan yakni IPTU Indra Liyansyah, AIPTU DJ Heru Susanto, BRIPKA Dodi Syafrizal, M. Ilham Dhavi Raden, S.H, BRIPTU Octo Cesar Fernando, S.H, dan BRIPDA Olga Dwi Saputra.
Saat ini situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. (Rizon)












