Cegah Kerumunan Nataru Polda Bengkulu Terapkan Maklumat Kapolri

- Penulis

Jumat, 25 Desember 2020 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis., M.Si, menerbitkan maklumat baru terkait penanganan pandemi (Covid-19).

Maklumat keempat yang dikeluarkan Idham pada 2020 ini berisi ancaman penindakan terhadap kerumunan pada masa libur akhir tahun.

Lewat maklumat Nomor: Mak/4/XII/2020 tertanggal 23 Desember 2020, Idham menyerukan agar ada kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu.

Dalam Maklumat itu, setidaknya ada empat poin yang ditegaskan Kapolri untuk dipatuhi diantaranya Pertama, meminta agar masyarakat tak menyelenggarakan kegiatan atau pertemuan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum.

Pasalnya, penyebaran virus corona dalam skala nasional masih belum sepenuhnya terkendali. Selain itu, masih ada potensi penyebaran virus di tengah masyarakat.

Kegiatan-kegiatan yang dilarang digelar selama libur Natal dan Tahun Baru antara lain, perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai hingga karnaval dan pesta penyalaan kembang api.

“Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu

Baca Juga  Dukung Desa Wisata Bengkulu, Plt Gubernur Kukuhkan Penguru Asosiasi Desa Wisata

Jenderal polisi bintang empat tersebut menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas apabila terdapat pelanggaran dalam aturan yang termaktub dalam maklumat tersebut.

“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tulis maklumat tersebut.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono, M.Si., melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., menegaskan akan bubarkan langsung kerumunan masyarakat dalam perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021.

” Sesuai dengan maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri, apabila ditemukan kerumunan massa akan langsung kita bubarkan dan tindak tegas. ” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu.

Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Covid – 19 yang saat ini masih menjadi pandemi di Provinsi Bengkulu.

” Mari bersama kita cegah penyebaran dengan tidak melakukan kerumunan, jika keluar rumah patuhi prokes, dan menjaga jarak. ” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru