Curi TBS Milik PT DDP, 3 Orang Terduga Pelaku Ditangkap

- Penulis

Senin, 22 Februari 2021 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Polsek Mukomuko Selatan  telah berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS), milik PT. DDP. Minggu dini hari, (21/2/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan  laporan polisi nomor : LP / B / 88 / II / 2021 / BENGKULU / RES MM / SEK MMS. Penangkapan Tiga orang warga terduga pelaku pencurian TBS di  PT. DDP ARE II Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko tersebut masing masing berinisial  H (32), O (22)) dan Y (24).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, SH, S.Ik, MH saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Mukomuko Selatan, IPTU Fajri Ameli Putra, TRK, S.Ik, didampingi Kanit Reskrim, AIPDA Setiawan, Senin pagi (22/2/2021).

Kejadian  bermula pada hari Sabtu, 20 /2021, sekitar pukul 21.00 WIB,  Ketika Saripudin bersama Joko dan kawan kawan selaku security yang sedang berjaga atau piket melaksanakan patroli. Di pinggir jalan di dalam kebun menemukan sebuah mobil Carry pick up warna biru sudah bermuatan sawit penuh dan masih ada sawit yang belum dimuat. Merasa itu suatu tindakan pencurian, mereka kemudian mengamankan mobil dan buah sawit tersebut.

Baca Juga  Montoring dan Evaluasi Penggunaan DD, Camat Selagan Raya MM Bentuk RKPDes

Pada saat itu juga mereka melihat dan mendengar masih ada orang yang memanen buah sawit di lahan kebun PT DDP tersebut. Serta Saripudin melihat 2 (dua) unit mobil pick Up warna hitam yang bermuatan sawit dan mereka pergi menuju mobil yang pertama tersebut untuk mengecek kembali.

Ketika hendak mengecek, diwaktu bersamaan, dua unit mobil tersebut berusaha kabur dan Saripundin beserta kawan-kawan melakukan pengejaran. Mobil yang satunya terbalik di jalan, sedangkan mobil yang satunya lagi berhasil kabur.  Lalu pihak security menelpon Manager untuk meminta bantuan. Dengan adanya kejadian tersebut mereka melaporkan ke Polsek Mukomuko Selatan untuk ditindak lanjuti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga  pelaku diancam Pasal 363 KUHP ancaman 5 tahun penjara. Selain 3 orang terduga pelaku pencurian, turut juga mengamankan Barang Bukti TBS kurang lebih 4000 Kg ( Empat Ribu Kilogram ).

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru