Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke-79,  Pemkot Izinkan Pedagang Musiman Jual Bendera

- Penulis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke-79,  Pemkot Izinkan Pedagang Musiman Jual Bendera

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memberikan izin kepada pedagang musiman untuk menjual bendera merah putih di bahu jalan. Kebijakan ini diterapkan dengan syarat pedagang tidak melanggar aturan yang berlaku.

Menurut Asisten II Kota Bengkulu, Sehmi, pedagang musiman diperbolehkan berjualan selama mereka tertib dan tidak mengganggu pejalan kaki, pengendara mobil dan motor, serta arus lalu lintas. “Para pedagang diperbolehkan berjualan di bahu jalan jika tidak mengganggu pejalan kaki, mengganggu pengendara mobil dan motor, atau arus lalu lintas serta tidak mengganggu mobilitas masyarakat,” jelas Sehmi.

Pemkot Bengkulu menekankan bahwa kebijakan ini sebagai bentuk toleransi dan perhatian untuk meningkatkan perekonomian lokal pada momen HUT ke-79 RI. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat dan memberikan teguran kepada pedagang yang melanggar peraturan, termasuk undang-undang lalu lintas dan peraturan daerah.

Baca Juga  Walikota Helmi Ajak Gubernur Rohidin Bersinergi Menjalankan Roda Pemerintahan Dan Pembangunan

Sehmi juga menambahkan bahwa dengan diizinkannya pedagang musiman berjualan, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan citra Kota Bengkulu sebagai tempat yang ramah dan mendukung bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

“Dengan adanya regulasi ini, Pemkot Bengkulu berharap dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang sehat dan teratur, sambil tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan masyarakat,” tuturnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pedagang musiman untuk mendapatkan keuntungan lebih selama perayaan HUT RI, sekaligus memperkuat semangat nasionalisme dengan banyaknya bendera merah putih yang terpasang di berbagai sudut kota. Pemkot Bengkulu juga mengajak seluruh warga untuk ikut serta mematuhi aturan yang ada demi terciptanya suasana yang kondusif dan tertib selama perayaan HUT ke-79 RI.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB