Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke-79,  Pemkot Izinkan Pedagang Musiman Jual Bendera

- Penulis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke-79,  Pemkot Izinkan Pedagang Musiman Jual Bendera

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memberikan izin kepada pedagang musiman untuk menjual bendera merah putih di bahu jalan. Kebijakan ini diterapkan dengan syarat pedagang tidak melanggar aturan yang berlaku.

Menurut Asisten II Kota Bengkulu, Sehmi, pedagang musiman diperbolehkan berjualan selama mereka tertib dan tidak mengganggu pejalan kaki, pengendara mobil dan motor, serta arus lalu lintas. “Para pedagang diperbolehkan berjualan di bahu jalan jika tidak mengganggu pejalan kaki, mengganggu pengendara mobil dan motor, atau arus lalu lintas serta tidak mengganggu mobilitas masyarakat,” jelas Sehmi.

Pemkot Bengkulu menekankan bahwa kebijakan ini sebagai bentuk toleransi dan perhatian untuk meningkatkan perekonomian lokal pada momen HUT ke-79 RI. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat dan memberikan teguran kepada pedagang yang melanggar peraturan, termasuk undang-undang lalu lintas dan peraturan daerah.

Baca Juga  Peduli Sesama, Kadis Damkar Beserta Jajaran Bantu Para Personel Yang Terdampak Banjir

Sehmi juga menambahkan bahwa dengan diizinkannya pedagang musiman berjualan, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan citra Kota Bengkulu sebagai tempat yang ramah dan mendukung bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

“Dengan adanya regulasi ini, Pemkot Bengkulu berharap dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang sehat dan teratur, sambil tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan masyarakat,” tuturnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pedagang musiman untuk mendapatkan keuntungan lebih selama perayaan HUT RI, sekaligus memperkuat semangat nasionalisme dengan banyaknya bendera merah putih yang terpasang di berbagai sudut kota. Pemkot Bengkulu juga mengajak seluruh warga untuk ikut serta mematuhi aturan yang ada demi terciptanya suasana yang kondusif dan tertib selama perayaan HUT ke-79 RI.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026
Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:30 WIB

Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:09 WIB

Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:58 WIB

Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026

Berita Terbaru