Damkar Disiagakan 65 Personel,Guna Antisipasi Kebakaran Saat Nataru

- Penulis

Jumat, 22 Desember 2023 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Bengkulu menyiagakan 65 personel guna mengantisipasi terjadinya kebakaran saat malam tahun baru 2024.

Sebab pada malam tahun baru, banyak masyarakat yang menggunakan petasan untuk merayakan pergantian tahun. Dikhawatirkan api berasal dari percikan mercon yang dimainkan dapat memicu kejadian kebakaran.

Secara tegas, Kepala Damkar dan Penyelamatan Yuliansyah, Jumat (22/12), mengimbau agar masyarakat tidak bermain atau menghidupkan petasan di kawasan padat penduduk maupun di lapangan yang terdapat ilalang kering.

Pasalnya, jika masyarakat menghidupkan petasan di kawasan padat penduduk dapat memicu terjadinya kebakaran dan ditakutkan api cepat menyebar.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tak menyalakan petasan ataupun kembang api pada malam pergantian tahun 2023 ke 2024.

Pemkot menyarankan para masyarakat dapat mengisi pergantian tahun dengan kegiatan-kegiatan positif yang tentunya tak mengganggu masyarakat lainnya. Belum lagi dikhawatirkan adanya potensi bencana dalam pergantian tahun mengingat pancaroba penghujung tahun.

Baca Juga  Kegiatan Ukur Kinerja IKP, Kemenkominfo Kumpulkan Data Indeks

“Terkait dengan beberapa aktivitas yang bisa berdampak membahayakan sudah seyogyanya itu dihilangkan,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu Gita Gama.

Namun, Gita menyebutkan, penyalaan petasan di tahun baru sudah menjadi tradisi ataupun kearifan lokal yang kerap dilakukan masyarakat. Meskipun begitu, Pemkot tetap mengimbau masyarakat untuk tak menyalakan petasan pada perayaan tahun baru.

“Jika masih ada yang ingin menyalakan petasan kami menghimbau tetap berhati-hati. Karena kita tidak ingin terjadi kecelakaan atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh petasan tersebut. Untuk itu kita lebih menyarankan merayakan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan positif,” tambahnya.

Terkait hal ini, Pemkot juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengawal dan mengantisipasi agar situasi kondisi pada tahun baru bisa dikendalikan.

Sebagai informasi, bermain petasan dinilai melanggar Undang-undang. Larangan bermain petasan tidak hanya ketika dibakar dan diledakkan saja. Namun membuat dan menyimpan serta memperjual belikan dapat dijerat hukum.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB