Damkar Disiagakan 65 Personel,Guna Antisipasi Kebakaran Saat Nataru

- Penulis

Jumat, 22 Desember 2023 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Bengkulu menyiagakan 65 personel guna mengantisipasi terjadinya kebakaran saat malam tahun baru 2024.

Sebab pada malam tahun baru, banyak masyarakat yang menggunakan petasan untuk merayakan pergantian tahun. Dikhawatirkan api berasal dari percikan mercon yang dimainkan dapat memicu kejadian kebakaran.

Secara tegas, Kepala Damkar dan Penyelamatan Yuliansyah, Jumat (22/12), mengimbau agar masyarakat tidak bermain atau menghidupkan petasan di kawasan padat penduduk maupun di lapangan yang terdapat ilalang kering.

Pasalnya, jika masyarakat menghidupkan petasan di kawasan padat penduduk dapat memicu terjadinya kebakaran dan ditakutkan api cepat menyebar.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tak menyalakan petasan ataupun kembang api pada malam pergantian tahun 2023 ke 2024.

Pemkot menyarankan para masyarakat dapat mengisi pergantian tahun dengan kegiatan-kegiatan positif yang tentunya tak mengganggu masyarakat lainnya. Belum lagi dikhawatirkan adanya potensi bencana dalam pergantian tahun mengingat pancaroba penghujung tahun.

Baca Juga  Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Resmi Launching Alun-Alun Berendo

“Terkait dengan beberapa aktivitas yang bisa berdampak membahayakan sudah seyogyanya itu dihilangkan,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu Gita Gama.

Namun, Gita menyebutkan, penyalaan petasan di tahun baru sudah menjadi tradisi ataupun kearifan lokal yang kerap dilakukan masyarakat. Meskipun begitu, Pemkot tetap mengimbau masyarakat untuk tak menyalakan petasan pada perayaan tahun baru.

“Jika masih ada yang ingin menyalakan petasan kami menghimbau tetap berhati-hati. Karena kita tidak ingin terjadi kecelakaan atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh petasan tersebut. Untuk itu kita lebih menyarankan merayakan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan positif,” tambahnya.

Terkait hal ini, Pemkot juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengawal dan mengantisipasi agar situasi kondisi pada tahun baru bisa dikendalikan.

Sebagai informasi, bermain petasan dinilai melanggar Undang-undang. Larangan bermain petasan tidak hanya ketika dibakar dan diledakkan saja. Namun membuat dan menyimpan serta memperjual belikan dapat dijerat hukum.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Hadiri Tax Gathering, Wawali Bengkulu Dukung Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB