Damkar Disiagakan 65 Personel,Guna Antisipasi Kebakaran Saat Nataru

- Penulis

Jumat, 22 Desember 2023 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Bengkulu menyiagakan 65 personel guna mengantisipasi terjadinya kebakaran saat malam tahun baru 2024.

Sebab pada malam tahun baru, banyak masyarakat yang menggunakan petasan untuk merayakan pergantian tahun. Dikhawatirkan api berasal dari percikan mercon yang dimainkan dapat memicu kejadian kebakaran.

Secara tegas, Kepala Damkar dan Penyelamatan Yuliansyah, Jumat (22/12), mengimbau agar masyarakat tidak bermain atau menghidupkan petasan di kawasan padat penduduk maupun di lapangan yang terdapat ilalang kering.

Pasalnya, jika masyarakat menghidupkan petasan di kawasan padat penduduk dapat memicu terjadinya kebakaran dan ditakutkan api cepat menyebar.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tak menyalakan petasan ataupun kembang api pada malam pergantian tahun 2023 ke 2024.

Pemkot menyarankan para masyarakat dapat mengisi pergantian tahun dengan kegiatan-kegiatan positif yang tentunya tak mengganggu masyarakat lainnya. Belum lagi dikhawatirkan adanya potensi bencana dalam pergantian tahun mengingat pancaroba penghujung tahun.

Baca Juga  Sesda Minta Satpol PP Lebih Semangat Dalam Menegakkan Perda

“Terkait dengan beberapa aktivitas yang bisa berdampak membahayakan sudah seyogyanya itu dihilangkan,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu Gita Gama.

Namun, Gita menyebutkan, penyalaan petasan di tahun baru sudah menjadi tradisi ataupun kearifan lokal yang kerap dilakukan masyarakat. Meskipun begitu, Pemkot tetap mengimbau masyarakat untuk tak menyalakan petasan pada perayaan tahun baru.

“Jika masih ada yang ingin menyalakan petasan kami menghimbau tetap berhati-hati. Karena kita tidak ingin terjadi kecelakaan atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh petasan tersebut. Untuk itu kita lebih menyarankan merayakan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan positif,” tambahnya.

Terkait hal ini, Pemkot juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengawal dan mengantisipasi agar situasi kondisi pada tahun baru bisa dikendalikan.

Sebagai informasi, bermain petasan dinilai melanggar Undang-undang. Larangan bermain petasan tidak hanya ketika dibakar dan diledakkan saja. Namun membuat dan menyimpan serta memperjual belikan dapat dijerat hukum.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB