Dampak Kasus Korupsi Pemprov, KPK Periksa Ketua DPRD Provinsi dan Kepsek SMAN 1 Kepahiang

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tessa Mahardhika, Juru bicara KPK. (foto: Dok 24/2/2025

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/2025). Selain Sumardi, dua wakil ketua DPRD dari Partai Golkar, yakni Samsul Aswajar (Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma) dan Dodi Martian (Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan), turut diperiksa sebagai saksi.

 Menurut Juru Bicara KPK Republik Indonesia ( RI), Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam periode 2018–2024 lalu. Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran di pemerintahan.

“Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi, yakni Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dan Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu,” ujar Tessa Mahardhika.

Di Gedung KPK, penyidik memeriksa seorang saksi dari kalangan swasta, Nurul Hasanah. Sementara itu, di Bengkulu, delapan saksi lainnya yang berasal dari berbagai latar belakang turut diperiksa, termasuk kepala sekolah dan anggota legislatif.

Beberapa kepala sekolah yang diperiksa adalah Eka Pariyantini (Kepala SMAN 4 Bengkulu Tengah), Alpauzi Harianto (Kepala SMKN 2 Kota Bengkulu), Manogu Sinabutar (Kepala SMAN 7 Kota Bengkulu). Termasuk kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabupaten Kepahiang Andri Heryanto,  dan Feri Irawan (Kepala SMAN 1 Mukomuko).

Baca Juga  Tim Pemenangan R2 Mukomuko Optimis Menang 60 Hingga 80 Persen

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 23 November 2024, yang menjerat Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. KPK menyebut bahwa Rohidin meminta sejumlah pejabat di bawahnya untuk mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendukung pencalonannya kembali dalam Pilkada 2024. Dari operasi tersebut, penyidik KPK menyita uang sekitar Rp7 miliar dalam berbagai mata uang.

Dari delapan orang yang terjaring OTT, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur Bengkulu, Evriansyah alias Anca. Mereka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 KUHP.

Kasus ini terus berkembang, dan pemeriksaan saksi-saksi oleh KPK diperkirakan akan mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 
Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan
21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah
Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:19 WIB

Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global

Senin, 6 Juli 2026 - 10:36 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Berita Terbaru