Dampak Kasus Korupsi Pemprov, KPK Periksa Ketua DPRD Provinsi dan Kepsek SMAN 1 Kepahiang

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tessa Mahardhika, Juru bicara KPK. (foto: Dok 24/2/2025

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/2025). Selain Sumardi, dua wakil ketua DPRD dari Partai Golkar, yakni Samsul Aswajar (Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma) dan Dodi Martian (Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan), turut diperiksa sebagai saksi.

 Menurut Juru Bicara KPK Republik Indonesia ( RI), Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam periode 2018–2024 lalu. Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran di pemerintahan.

“Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi, yakni Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dan Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu,” ujar Tessa Mahardhika.

Di Gedung KPK, penyidik memeriksa seorang saksi dari kalangan swasta, Nurul Hasanah. Sementara itu, di Bengkulu, delapan saksi lainnya yang berasal dari berbagai latar belakang turut diperiksa, termasuk kepala sekolah dan anggota legislatif.

Beberapa kepala sekolah yang diperiksa adalah Eka Pariyantini (Kepala SMAN 4 Bengkulu Tengah), Alpauzi Harianto (Kepala SMKN 2 Kota Bengkulu), Manogu Sinabutar (Kepala SMAN 7 Kota Bengkulu). Termasuk kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabupaten Kepahiang Andri Heryanto,  dan Feri Irawan (Kepala SMAN 1 Mukomuko).

Baca Juga  Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Se-Sumatera Gelar Kegiatan LKMM-SOK Di Bengkulu

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 23 November 2024, yang menjerat Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. KPK menyebut bahwa Rohidin meminta sejumlah pejabat di bawahnya untuk mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendukung pencalonannya kembali dalam Pilkada 2024. Dari operasi tersebut, penyidik KPK menyita uang sekitar Rp7 miliar dalam berbagai mata uang.

Dari delapan orang yang terjaring OTT, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur Bengkulu, Evriansyah alias Anca. Mereka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 KUHP.

Kasus ini terus berkembang, dan pemeriksaan saksi-saksi oleh KPK diperkirakan akan mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi
Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:51 WIB

Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima

Senin, 7 September 2026 - 12:15 WIB

Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 13:10 WIB

Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB