Kepahiang,Beritarafflesia.com- Berikut ini pembagian jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Diketahui, jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kepahiang tersedia 25 kursi.
Adapun pembagian dapil DPRD Kabupaten Kepahiang terdiri dari empat dapil.
Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kabupaten Kepahiang berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Kursi terbanyak terdapat pada Dapil 1 Kabupaten Kepahiang yang tersedia delapan kursi.
Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil 3 Kabupaten Kepahiang yang tersedia lima kursi.
Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kabupaten Kepahiang dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:
- Dapil 1 ada 8 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
- Kepahiang
- Dapil 2 ada 6 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
- Ujan Mas
- Merigi
- Dapil 3 ada 5 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
- Bermani Ilir
- Muara Kemumu
- Dapil 4 ada 6 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
- Tebat Karai
- Kebawetan
- Seberang Musi(BR1)Adv