Dapil 1 Kursi Terbanyak, Cek Pembagian 4 Dapil DPRD Kabupaten Kepahiang di Pemilu 2024

Kepahiang,Beritarafflesia.com- Berikut ini pembagian jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Diketahui, jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kepahiang  tersedia 25 kursi.

Adapun pembagian dapil DPRD Kabupaten Kepahiang terdiri dari empat dapil.

Baca Juga  DPRD Kepahiang Bakal Inisiasi Perda yang Mendukung Pelaku Usaha

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kabupaten Kepahiang berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Baca Juga  Bupati Kepahiang Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD

Kursi terbanyak terdapat pada Dapil 1 Kabupaten Kepahiang yang tersedia delapan kursi.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil 3 Kabupaten Kepahiang  yang tersedia lima kursi.

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kabupaten Kepahiang dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

  1. Dapil 1 ada 8 kursi
Baca Juga  Maret Mendatang DPRD Kabupaten  Kepahiang Gelar Reses

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  • Kepahiang
  1. Dapil 2 ada 6 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  • Ujan Mas
  • Merigi
  1. Dapil 3 ada 5 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  • Bermani Ilir
  • Muara Kemumu
  1. Dapil 4 ada 6 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  • Tebat Karai
  • Kebawetan
  • Seberang Musi(BR1)Adv
Share

Tinggalkan Balasan