Dalam Rapat Paripurna, Pemkab Kepahiang Diminta Untuk Tidak Bersikap Sama Rata Antara ASN Yang Taat Aturan Dan Yang Tidak

- Penulis

Selasa, 12 April 2022 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritarafflesia.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang diminta untuk tidak zalim terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sesuai aturan dan datang bekerja setiap hari. ASN yang malas dan bahkan hingga bertahun-tahun tak pernah berkantor diminta untuk ditindak tegas.

Ini ditegaskan Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan saat memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Kepahiang tahun 2021, Selasa (12/04/22).

“Kawan-kawan ASN menyampaikan, ada ketimpangan. Ada yang tidak pakai masuk-masuk kantor, tidak bekerja. Bahkan bertahun-tahun. Tapi tetap mendapat gaji. Sementara yang masuk tiap hari, dapat hak yang sama, kewajibannya berbeda,” tegas Windra.

Menurut Windra, Pemkab Kepahiang wajib melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil harus diterapkan dengan tegas.

Baca Juga  Silaturahmi Komunitas Motot RX King Nusantara, Gubernur Rohidin Berharap Jadi Pionir Serta Ajak Masyarakat Tertib lalu Lintas

“Nah ini Pak Sekda PP 94 tahun 2021 ini laksanakan betul. Agar kita (Pemkab Kepahiang) tidak zalim dengan ASN yang masuk terus. Jadi ada reward dan punishment. Agar yang rajin tidak iri dengan yang malas,” ungkap Windra.

Windra mewanti-wanti dengan tegas agar Bupati Kepahiang tidak mengangkat ASN yang tidak taat aturan. 

“Saya yakin betul Pak Bupati adalah orang yang taat aturan. Jangan sampai orang yang pernah disanksi, dipecat, tidak pernah masuk, malah nanti diangkat (menjadi pejabat). Ini untuk menjadi perhatian saudara Bupati untuk Kepahiang yang lebih baik kedepan. Saran kami, ini tidak perlu teori, yang penting tindakan. Kalau kata orang Rejang itu, action!,” tutupnya. (Adv)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Tujuh Guru MIN 1 Rejang Lebong Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional melalui Yudisium PPG UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB