BENTENG, Beritarafflesia.com.– Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memberhentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kembang Seri 1 di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kebijakan ini diambil menyusul kejadian dugaan keracunan yang menimpa siswa SMPN 3 dan SDN 1 Bengkulu Tengah.
Koordinator BGN Wilayah Bengkulu Tengah, Roni Vidiansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan insiden tersebut ke BGN pusat.
Menindaklanjuti laporan itu, BGN pusat langsung menerbitkan surat pemberhentian sementara (suspensi) terhadap operasional dapur SPPG Kembang Seri 1.
“Setelah kejadian kemarin, kami langsung melaporkan ke pusat. Tadi malam BGN pusat telah menerbitkan surat pemberhentian sementara SPPG Kembang Seri 1,” ujarnya.
Roni menambahkan, penghentian operasional ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Keputusan lanjutan akan diambil setelah situasi dinyatakan kondusif serta hasil investigasi dan uji laboratorium dari BPOM selesai.
“Pemberhentian sementara ini berlaku sampai hasil investigasi dan pemeriksaan laboratorium BPOM keluar,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian atau pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang menyebabkan keracunan, maka BGN pusat akan memberikan sanksi tegas.
“Sanksi akan diberikan jika terbukti ada pelanggaran. Sanksi terberat adalah pencabutan izin operasional secara permanen,” tegasnya.
Saat ini, pihak terkait masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari proses investigasi yang sedang berlangsung. (Rizon)












