Doc poto/Jp: Saat temui Ketua komisi I (Satu) DPRD Kabupaten Bengkulu tengah, Arsyad Hamzah SE di ruang kerjanya
Bengkulu Tengah,Beritarafflesia.com- Menindaklanjuti kasus pelecehan yang dilakukan oknum kabid di salah satu OPD Bengkulu Tengah inisial H, terhadap bawahannya sendiri, yakni tenaga kerja honorer berinisial N beberapa waktu yang lalu.
Ketua komisi I (Satu) Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu tengah, Arsyad Hamzah SE mengecam keras perbuatan yang dilakukan satu satu kabid OPD tersebut. Karena bukannya memberi contoh yang baik sebagai atasan, malahan melakukan perbuatan yang tidak bermoral terhadap pekerja honorer.
“Ini salah satu tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh H, karena tidak hanya mencemarkan nama baik di dinas setempat, tapi ini sudah mencoreng nama baik pemerintah kabupaten Bengkulu tengah” Kata Arsyad Hamzah
Ia juga menambahkan, seharusnya tenaga honorer yang ada di Benteng ini dilindungi,bukan di lecehkan.” Ujar Arsyad Hamzah saat ditemui awak medai ini di ruang kerja komisi I DPRD Kabuaten Bengkulu tengah.
Lajut arsyad” untuk sanksi terhadap oknum kabid inisial H kita serahkan kepada pihak yang berwajib,apalagi korban sudah membuat laporan resmi ke polres.,kita ikuti saja bagaimana perkembangan proses hukumnya. Dan jika nanti terbuti, saya sebagai wakil rakyat memintak kepada pejabat pemerintah yang berwenang agar memberi sangsi tegas terhadap pelaku, jangan ada pandang buluh.,Karena perbuatan ini merusak citra pemerintahan dan sudah mencuat ke publik ” Tegasnya.
Terpisah, menurut kepala Dinas Perizinan Kabupaten Bengkulu Tengah Endang Sumantri menuturkan, pihaknya sudah berupaya menempuh jalan damai secara kekeluargaan antara pihak korban dan pelaku. Bahkan orang tua korban inisial N sudah merespon niat baik dari keluarga pelaku, semoga saja masalah ini ada titik terangnya” Jelas Endang Sumantri saat di hubungi melalui pesan whatsapp nya. (JP)












