Komisi IV DPRD Provinsi  Bengkulu Tengah dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kebut Bahas Perda

- Penulis

Kamis, 18 Mei 2023 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Provinsi  Bengkulu Tengah dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  Kebut Bahas Perda

Komisi IV DPRD Provinsi  Bengkulu Tengah dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kebut Bahas Perda

Bengkulu Tengah,Beritarafflesia.Com-Saat ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu tengah mengebut proses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kearsipan.

Bila raperda kearsipan telah sah jadi perda, maka memuat aturan terkait kearsipan yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Termasuk, bisa diberikan sanksi, ketika dalam pengelolaan arsipnya tidak sesuai dengan perda tentang penyelenggaraan kearsipan.

“Pembahasan raperda tentang penyelenggaraan kearsipan masih kita lakukan. Tahapannya dibahas pasal per pasal. Dalam raperda itu sendiri terdapat 16 bab yang terdiri dari 65 pasal, dan tentu saja semuanya berkaitan dengan penyelenggaraan kearsipan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi.

Ia menjelaskan, dari pembahasan itu, masing-masing OPD dituntut optimal dalam pengelolaan dan penyelenggaraan arsip.

Jika pengelolaannya tidak sesuai dengan perda, maka OPD bisa dikenakan sanksi.

“Jadi dibutuhkan keseriusan masing-masing OPD dalam pengelolaan arsip, sehingga arsip itu terkelola secara baik dan benar,” jelas Edwar.

Baca Juga  Lanjutkan Hari Ke-2, Reses Suimi Fales Dengar Aspirasi Masyarakat Terkait Pendidikan Anak Tunarungu

Untuk itu, pihaknya menargetkan pada masa sidang kedua atau bulan Juni mendatang, hasil pembahasan sudah dilaporkan ke DPRD Provinsi Bengkulu secara kelembagaan. Hal ini sejalan dengan target disahkan raperda ini menjadi perda.

“Karena banyak keuntungan atau dampak positif bagi Pemprov Bengkulu dengan keberadaan Perda ini nantinya,” jelas Edwar.

Terpisah, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd menyampaikan dengan adanya perda tentang penyelenggaraan kearsipan akan berdampak positif.

Apalagi, arsip menjadi terpelihara, tertata dan terencana. Sehingga, orang yang menciptakan arsip tersebut, tidak bisa semena-mena terhadap arsip yang dibuatnya. Pasalnya dalam raperda itu juga mengatur kewajiban bagi pencipta arsip.

“Juga kedepannya sesuai arahan Pak Gubernur, nantinya pada setiap OPD harus memiliki arsiparis. Karena bagaimanapun juga arsip itu memiliki peranan penting bagi pemerintah daerah, yang harus dilaporkan kepada kepala daerah,” ujar Meri.(Br1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Tujuh Guru MIN 1 Rejang Lebong Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional melalui Yudisium PPG UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB