Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Anggota DPRD Kota Bengkulu Dapil 1, Dedi Yanto mengimbau perusahaan yang ada di Kota Bengkulu untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawannya.
Perusahaan diimbau memperlakukan karyawan sebagai mitra dan bersikap humanis dan tidak memandang semata-mata hanya pekerja.
Pembayaran THR ini juga diminta dibayarkan H-7 lebaran, sesuai dengan surat edaran dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
“Agar para pekerja ini juga memiliki waktu, untuk persiapan menyambut lebaran nanti,” Ujar Dedi Yanto, Kamis (13/4/2023).
Sejauh ini, memang belum ada laporan atau masyarakat yang mengadu ke Dedi Yanto THR mereka belum dicairkan.
Biasanya, masyarakat akan mulai mengadu di H-3 lebaran, bahwa THR mereka tidak dibayarkan perusahaan.
“Nanti akan saya cek juga ke teman-teman buruh. Untuk pekerja, coba dikomunikasikan dengan baik perusahaan, apakah ada THR atau tidak,” ujar dia.
Disnaker Kota Bengkulu sendiri telah membuka posko pengaduan THR untuk hari raya idul Fitri 1444 hijriah.
Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Firman Romzi mengatakan posko ini didirikan agar buruh atau pekerja yang tidak mendapatkan THR bisa membuat pengaduan di posko ini.
“Atau kurang puas dengan THR yang diberikan, bisa melapor. Laporannya akan kami tindaklanjuti,” kata Firman.
Sejauh ini, Disnaker juga telah melakukan pemantauan pembayaran THR oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Bengkulu. Beberapa perusahaan diketahui telah membayarkan THR lebih awal.
Disnaker sendiri telah mengirimkan surat sosialisasi ke perusahaan yang ada di Kota Bengkulu untuk segera membayarkan THR selambatnya H-7 lebaran.(BR1)adv