Diduga Lakukan Pemerasan, 2 Oknum Yang Mengaku Wartawan Dibekuk Polres Lebong

- Penulis

Selasa, 19 Juli 2022 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak Hanya 2 Oknum Wartawan, Salah Satu Perangkat Desa Setempat Juga Terlibat Dalam Kasus Ini

Tak Hanya 2 Oknum Wartawan, Salah Satu Perangkat Desa Setempat Juga Terlibat Dalam Kasus Ini

Beritarafflesia.com – AN dan SP, 2 orang oknum yang mengaku sebagai wartawan ini ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Lebong dan Polsek Rimbo Pengadang, Senin sore (18/07/22).

Hal tersebut lantaran keduanya diduga mengambil keuntungan di balik pengerjaan proyek pembangunan sarana dan prasarana Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Ketahun III di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang. 

Tak hanya AN dan SP, polisi juga mengamankan EW yang diduga menjabat sebagai perangkat desa di wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang.

Ketiganya dibekuk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Lebong di lokasi PT. Ketahun Hydro Energy (KHE), atas pekerjaan fisik PT. Surya Mataram Sakti (SMS) di Desa Talang Ratu. 

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu Alexander, dalam keterangannya.

”Belum bisa kami jelaskan terinci. Yang pasti ketiga orang ini kami tangkap tangan atas perkara pidana yang dilakukannya terhadap PT. SMS,” tegas Iptu Alexander.

Baca Juga  Bupati Lebong Pantau Proses Pelaksana Tes Selesksi JPTP

Dari tangan ketiga pelaku, Iptu Alexander telah berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 5 juta. Namun, hingga berita ini dirilis, Iptu Alexander belum menjelaskan secara detail terkait diperuntukkan untuk apa uang tersebut.  Pihaknya masih melakukan pemgembangan lebih lanjut.

”Nanti setelah clear, akan kami jelaskan. Soalnya kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan pihak lain yang terlibat,” ungkap Alexander. 

Hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah ketiga pelaku itu melakukan pemerasan atau melakukan tindak pidana lain seperti upaya suap ke pihak perusahaan.

Namun besar kemungkinan, pihak perusahaan diduga menjadi korban pemerasan. Diketahui, di hadapan penyidik, kedua oknum wartawan mengaku dari media online.(Np)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua MUI Lebong Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas,dan Apresiasi Kinerja Polri 
Relawan Helmi-Muslihan Periode Lalu Dikukuhkan Tetap Barisan HM
Kompak Ribuan Emak-emak di Lebong Deklarasi Dukung Helmi-Mian 
Terima Penghargaan Dari BPJS Kesehatan RI, Pemkab Lebong Komitmen Jamin Program Kesehatan
Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polisi Kembali Salurkan 250 Paket Bansos di Lebong
RSUD Lebong Raih Sertifikat Penghargaan Akreditasi Paripurna Bintang Lima
Wakil Bupati Lebong Hadiri Workshop Membangun Sinergisitas dan Strategi Penurunan Kemiskinan
Luar Biasa, Mendapatkan Predikat Terbaik SPBE, Bupati Lebong Kopli Ansori Diundang Ke Istana Negara RI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 15:30 WIB

Ketua MUI Lebong Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas,dan Apresiasi Kinerja Polri 

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Relawan Helmi-Muslihan Periode Lalu Dikukuhkan Tetap Barisan HM

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:52 WIB

Kompak Ribuan Emak-emak di Lebong Deklarasi Dukung Helmi-Mian 

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:01 WIB

Terima Penghargaan Dari BPJS Kesehatan RI, Pemkab Lebong Komitmen Jamin Program Kesehatan

Sabtu, 29 Juni 2024 - 15:00 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polisi Kembali Salurkan 250 Paket Bansos di Lebong

Berita Terbaru

Polda Bengkulu

Irwasda Polda Bengkulu Hadiri Musrenbang Provinsi Bengkulu Tahun 2027

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:29 WIB