Bengkulu Tengah, Beritaraffllesia.com. – Dugaan penolakan pasien yang mengalami gejala keracunan di Puskesmas Kembang Seri menuai respons keras dari Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap hak dasar masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat.
Insiden ini bermula saat seorang siswa diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan.
Korban mengalami gejala serius seperti mual hebat, muntah, dan nyeri perut. Pihak sekolah kemudian membawa siswa tersebut ke Puskesmas Kembang Seri untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, menurut informasi yang dihimpun, korban tidak mendapatkan pelayanan karena pihak puskesmas menyatakan hanya menangani pasien dalam kondisi gawat darurat.
Karena tidak mendapat penanganan, siswa tersebut akhirnya dirujuk ke Klinik Rizky Medika Bengkulu Tengah dan mendapatkan perawatan di fasilitas tersebut.
Peristiwa ini memicu sorotan terhadap peran puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, menyampaikan kekecewaan mendalam atas kejadian tersebut.
“Sebagai Ketua DPRD Bengkulu Tengah, saya sangat menyayangkan tindakan Puskesmas Kembang Seri. Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Tidak ada alasan untuk menolak pasien, apalagi dalam kondisi sakit serius dan diduga keracunan,” tegasnya.
Fepi juga menekankan bahwa keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak, harus menjadi perhatian utama dalam setiap pelayanan kesehatan.
Lebih lanjut, ia memastikan DPRD akan mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
“Kami akan memanggil kepala puskesmas dan seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan. Jika terbukti ada kelalaian atau penolakan, kami akan merekomendasikan tindakan tegas, termasuk penghentian sementara pimpinan hingga persoalan ini tuntas,” ujarnya.
Selain itu, Fepi juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh puskesmas di wilayah tersebut.
Ia menegaskan, standar pelayanan kesehatan harus diperketat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan masyarakat dapat memperoleh layanan yang cepat, layak, serta manusiawi. (Rizon)












