Dinas DP3APPKB Provinsi Bengkulu Laksanakan Kegiatan Capacity Building

Bengkulu, Beritarafflesia.comĀ – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi BengkuluĀ selenggarakan Capacity BuildingĀ dengan tajuk ā€œPengembangan Kegiatan Masyarakat Untuk Peningkatan Kualitas Keluargaā€Ā  Acara ini di laksanakan di Aula Raffles Hotel, Kamis (8/4/2021).

Peserta yang mengikuti dalam acara ini sebanyak 50 orang yang terdiri dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Bappeda, Biro Pemerintahan dan Kesra, BPMPD, Dinas P3APPKB se-Provinsi Bengkulu serta rekan-rekan dari organisasi GenRe Bersama Forum Anak Provinsi Bengkulu.

Turut hadir Ibu Sekda Provinsi Bengkulu Rahima S.Pd yang juga menjabat sebagai Ketua Dharma Wanita Provinsi Bengkulu,dalam sambutannya” Kegiatan Capacity Building, di harapkan agar mentransfer ilmu yang dibagikan seputar perempuan dan keluarga. Karena sejatinya, banyak program-program yang bisa dilaksanakan untuk mengembangkan intelek anak yang berorientasi pada peningkatan kualitas keluarga,” pungkas Rahima.

Agenda ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera.dalam PeraturanĀ  menyebutkan bahwa keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai peran sangat penting dalam Pembangunan Nasional.

” Lebih jauh lagi, keluarga perlu dibina dan dikembangkan kualitasnya agar menjadi keluarga sejahtera serta menjadi sumber daya manusia yang efektif bagi Pembangunan Nasional” Jelas Ibu sekda provinsi Bengkulu Rahima

Kendati demikian menurut Rohima, Undang-Undang nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menyatakan bahwa upaya peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga perlu dipertimbangkan untuk mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan keluarga berkualitas.

Baca Juga  Gubernur Helmi Bentuk Tim Investigasi Ungkap Dugaan TPPO Warga Seluma yang Meninggal di Jepang

” Jadi keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat berperan sangat kuat untukĀ  menekan penyebaran Covid-19. Selain mempengaruhi kondisi perekonomian, salah satu efek domino meluasnya pandemic Covid-19 adalah dampaknya terhadap ketahanan dan kesejahteraan keluarga”Terangnya

Rohima juga memaparkan, keputusan pemerintah meminta masyarakat mengisolasi diri secara mandiri di rumah selama wabah Covid-19 berlangsung, ternyata bukan hanya menimbulkan kejenuhan dan stres di sebagian masyarakat, tetapi juga beresiko meningkatkan kasus-kasus tindak kekerasan,. yang berbasis gender dalam keluarga.

” Setidaknya ada tiga faktor yang membuat kemungkinan terjadinya tindak kekerasan berbasis gender meningkat selama masa isolasi diri karena Covid-19.

Pertama, ketika laki-laki yang tidak terbiasa terlibat mengerjakan tugas-tugas domestik di rumah, mau tidak mau harus berpartisipasi untuk membantu atau bersama dengan istri menyelesaikan tugas pengasuhan anak, memasak, dan lain-lain. Sepanjang laki-laki mau mereposisi diri, dan bersedia terlibat menyelesaikan tugas-tugas domestik, tentu tidak menjadi masalah berapa lama mereka harus mengisolasi diri. Tetapi, lain soal ketika suami bersikap pragmatis dan lebih mengedepankan ideology patriarkhis.

Kedua, ketika keluarga mulai menghadapi kesulitan ekonomi akibat berkurangnya pendapatan yang diperoleh. Dikalangan keluarga yang berasal dari golongan menengah ke bawah dan terbiasa mengandalkan penghasilan yang sifatnya harian, mereka niscaya berpotensi menghadapi masalah dalam keluarga karena tekanan kebutuhan hidup. Perselisihan dalam keluarga, kemungkinan akan meningkat tatkala sumber pemasukan keluarga berkurang. Pada saat kebutuhan keluarga dapat terpenuhi lewat santunan atau bantuan dari pemerintah, barang kali tekanan kebutuhan hidup yang dihadapi keluarga-keluarga terdampak Covid-19 tidak akan terlalu keras. Tetapi, ketika mereka luput dari intervensi pemerintah dan dari hari ke hari makin kesulitan menghadapi tekanan kebutuhan hidup, maka jangan kaget jika persoalan rumah tangga akan mencuat yang berujung pada terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga  Gubernur Helmi Dukung Kegiatan Natal Oikumene 2025 Digelar di Balai Raya Semarak

Ketiga, ketika keluarga harus menghadapi beban kerja rumah tangga yang meningkat termasuk ketika mereka harus mendampingi anak belajar di rumah. Bagi orang tua yang tidak terbiasa dan tidak mampu mendampingi anaknya belajar, tambahan kerja pengasuhan anak seperti ini tentu akan menjadi beban tersendiri yang memicu terjadinya stres yang berkepanjangan.

Berdasarkan hal tersebut di atas maka perlu dilaksanakan kegiatan Capacity Building tentang pengembangan kegiatan masyarakat untuk peningkatan kualitas keluarga yaitu kewenangan Provinsi Bengkulu,” Papar ibu Rahima

Sementara itu penyampaian materi dari BPSD Provinsi Bengkulu Ir. Windarti Rahayu Agustina, M.Pd yang menyampaikan, materi peran wanita dalam pemberdayaan perempuan di Era Digital.

ā€œ Acara ini untuk mendukung terwujudnya ketahanan keluarga. Kemudian pemateri dari Corien Centre yang membahas peran peningkatan kualitas keluarga dalam mendukung pencegahan kekerasan perempuan dan anak serta kaum disabilitas pada Provinsi Bengkuluā€ Ucap Windarti Rahayu Agustina

Senada yang di sampaikan Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Bengkulu Hj. Foritha Ramdhani Wati, SE, M.Si yang menyampaikan materi kebijakan umum tentang peningkatan kualitas keluarga bagi masyarakat dalam rangka pelaksanaan pengarus utamaan gender.

Baca Juga  Pertamina Pastikan Pasokan BBM Bengkulu Aman, Kapal Pengangkut Tiba di Pulau Baai

Tujuan kegiatan Capacity Building tentang pengembangan kegiatan masyarakat untuk peningkatan kualitas keluarga kewenangan lrovinsi dimasa pandemic Covid-19 Tahun 2021 ini adalah;

  • Tercapainya perubahan perilaku individu, keluarga dan masyarakat kependudukan dan ketahanan keluarga
  • Terwujudnya kesejahteraan dan ketahanan keluarga
  • Meningkatkan dan menggalakan peran serta masyarakat secara berkelanjutan
  • Memadukan pelaksanaan kegiatan pembangunan agar dapat mendorong dan menggerakkan potensi yang dimiliki oleh semua masyarakat sehingga dapat menguntungkan dan memberi manfaat pada semua pihak.
  • Adanya peningkatan pengetahuan dan informasi di masyarakat tentang keluarga yang berkualitas

Dalam pembahasan tentangĀ Capacity Building adapun salah satu visi yang di ungkapkan oleh pemateri adalah mensejahterakan perempuan dan anak. Untuk mewujudkan itu, ada 8 Fungsi yang harus dilaksanakan Perempuan, diantaranya;

  • Fungsi Agama
  • Fungsi Sosial Budaya
  • Fungsi Cinta dan Kasih Sayang
  • Fungsi Perlindungan
  • Fungsi Reproduksi
  • Fungsi Pendidikan
  • Fungsi Ekonomi
  • Fungsi Lingkungan

Salah satu pemateri yaitu Hj. Foritha Ramdhani Wati, SE, M.Si menjelaskan bahwa yang perlu di tanamkan kepada anak adalahĀ mainset/pola pikir, dimana setiap ke delapan fungsi tersebut adalah tangga menuju keluarga berencana.

ā€œSekarang kita ubah pola pikir, berencana itu keren. Berencana itu bukan tentang slogan dua anak cukup, tapi poinnya adalah bagaimana merencanakan ketahanan keluarga. Punya tiga anak atau lebih boleh, asalkan bisa membangun ketahanan keluarga,ā€ Tutup Foritha di akhir materi dalam Kegiatan Capacity Building. (BR)



 

Share

Tinggalkan Balasan