Dinsos Bengkulu Selatan Hentikan Praktik Pasung Pasien ODGJ
Bengkulu Selatan,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Sosial (Dinsos) menegaskan bahwa praktik memasung pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dirawat mandiri adalah tidak dibenarkan. Hal ini diumumkan sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi hak asasi manusia dan kesehatan mental.
Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan SSTP MSi, menyatakan bahwa praktik memasung dapat memperburuk kondisi mental dan emosional ODGJ. Oleh karena itu ia berharap praktik ini tidak terjadi lagi.
“Memasung ODGJ sama saja dengan memperparah tingkat frustasi dan tekanan batin pasien, mari kita hindari hal ini dan laporkan kepada kami jika masih menemukan di lapangan,” Ujarnya.
Efredy menekankan pentingnya melaporkan keberadaan ODGJ kepada pihak Dinsos untuk mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat. Menurutnya ODGJ membutuhkan penanganan yang sesuai untuk memastikan pemulihan yang optimal.
Dinas Sosial Bengkulu Selatan juga menekankan pentingnya pendampingan yang baik dalam proses pemulihan mental ODGJ. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan warga, terutama yang membutuhkan perawatan khusus.
Masyarakat diharapkan untuk lebih peduli terhadap kondisi ODGJ dan aktif melaporkan kasus-kasus yang membutuhkan intervensi Dinsos. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap warga Bengkulu Selatan mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak sesuai dengan hak asasinya.(BR1)













