Disdukcapil Bengkulu lakukan “jemput bola” Rekam KTP Elektronik lansia

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdukcapil Bengkulu lakukan “jemput bola” Rekam KTP Elektronik lansia

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu terus melakukan aksi jemput bola untuk melakukan perekaman terhadap lanjut usia (lansia) yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu Widodo, di Bengkulu, Rabu, mengatakan aksi jemput bola tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menerima laporan terkait adanya lansia belum memiliki KTP elektronik.

“Aksi jemput bola ini sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat terkhusus para lansia di Kota Bengkulu. Aksi hari ini dilakukan di sejumlah wilayah seperti di Kecamatan Singaran Pati dan Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu,” ujarnya.

Menurut Widodo, untuk perekaman data KTP elektronik khusus bagi para lansia tidak ada jadwal khusus.

“Masyarakat dibantu oleh RT (rukun tetangga) atau pemerintah kelurahan untuk mengajukan permohonan layanan ke Disdukcapil. Semua dipermudah serta dipercepat dan petugas akan datang ke rumah pemohon,” ujar dia.

Baca Juga  Usai Ziarah, Pj Walikota Kunjungi LKSA dan Didoakan Sehat Selalu dan Diberikan Rezeki yang Halal

Menurut dia, aksi perekaman jemput bola dilakukan juga untuk membantu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan dilaksanakan guna membantu penduduk lansia dan penyandang disabilitas dalam mendapatkan KTP digital sebagai dokumen utama yang digunakan untuk mengakses pelayanan publik lainnya.

Serta, katanya, sebagai pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) jenis lanjut usia dan memerlukan perhatian pemerintah, kemudian diusulkan mendapatkan bantuan sosial lainnya oleh Pemkot Bengkulu.

Sebelumnya, sejak Januari hingga Maret 2024 Disdukcapil Kota Bengkulu telah menerbitkan 24 KTP elektronik milik orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan menerbitkan 15 KTP elektronik lansia dan empat penyandang disabilitas.

Perekaman KTP elektronik terhadap ODGJ, lansia dan penyandang disabilitas dilakukan dengan cara jemput bola. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa semua warga Indonesia sama haknya dalam perlindungan hukum ataupun hak sipil.(BR1)adv

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Tujuh Guru MIN 1 Rejang Lebong Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional melalui Yudisium PPG UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Berita Terbaru