Disdukcapil Bengkulu lakukan “jemput bola” Rekam KTP Elektronik lansia

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdukcapil Bengkulu lakukan “jemput bola” Rekam KTP Elektronik lansia

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu terus melakukan aksi jemput bola untuk melakukan perekaman terhadap lanjut usia (lansia) yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu Widodo, di Bengkulu, Rabu, mengatakan aksi jemput bola tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menerima laporan terkait adanya lansia belum memiliki KTP elektronik.

“Aksi jemput bola ini sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat terkhusus para lansia di Kota Bengkulu. Aksi hari ini dilakukan di sejumlah wilayah seperti di Kecamatan Singaran Pati dan Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu,” ujarnya.

Menurut Widodo, untuk perekaman data KTP elektronik khusus bagi para lansia tidak ada jadwal khusus.

“Masyarakat dibantu oleh RT (rukun tetangga) atau pemerintah kelurahan untuk mengajukan permohonan layanan ke Disdukcapil. Semua dipermudah serta dipercepat dan petugas akan datang ke rumah pemohon,” ujar dia.

Baca Juga  Waka Komisi I DPRD Kota Bengkulu Turun Serap Aspirasi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Menurut dia, aksi perekaman jemput bola dilakukan juga untuk membantu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan dilaksanakan guna membantu penduduk lansia dan penyandang disabilitas dalam mendapatkan KTP digital sebagai dokumen utama yang digunakan untuk mengakses pelayanan publik lainnya.

Serta, katanya, sebagai pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) jenis lanjut usia dan memerlukan perhatian pemerintah, kemudian diusulkan mendapatkan bantuan sosial lainnya oleh Pemkot Bengkulu.

Sebelumnya, sejak Januari hingga Maret 2024 Disdukcapil Kota Bengkulu telah menerbitkan 24 KTP elektronik milik orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan menerbitkan 15 KTP elektronik lansia dan empat penyandang disabilitas.

Perekaman KTP elektronik terhadap ODGJ, lansia dan penyandang disabilitas dilakukan dengan cara jemput bola. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa semua warga Indonesia sama haknya dalam perlindungan hukum ataupun hak sipil.(BR1)adv

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
Disdukcapil Kota Bengkulu Terbitkan 118.188  Akta Kelahiran 
Tingkatkan Perekaman KTP, Pemkot Bengkulu Sediakan Mobil Dukling Ke Seluruh Sekolah
Disdukcapil Kota Bengkulu Datangi Sekolah Untuk Perekaman E-KTP
Dukcapil Kota Bengkulu jemput bola rekam KTP-el untuk ODGJ dan lansia
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Rabu, 25 September 2024 - 13:16 WIB

Disdukcapil Kota Bengkulu Terbitkan 118.188  Akta Kelahiran 

Senin, 9 September 2024 - 11:51 WIB

Tingkatkan Perekaman KTP, Pemkot Bengkulu Sediakan Mobil Dukling Ke Seluruh Sekolah

Sabtu, 7 September 2024 - 09:24 WIB

Disdukcapil Kota Bengkulu Datangi Sekolah Untuk Perekaman E-KTP

Senin, 2 September 2024 - 10:40 WIB

Dukcapil Kota Bengkulu jemput bola rekam KTP-el untuk ODGJ dan lansia

Berita Terbaru