Disperindag Kota Bengkulu, Catat Anggaran Utuk Pasar Murah Jelang Idul Fitri Capai Rp116 Juta

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu mencatat total anggaran yang digunakan untuk melaksanakan pasar murah menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah di 20 lokasi di wilayah tersebut mencapai sebesar Rp116 juta.

 

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu Erika Arisanti di Kota Bengkulu, Selasa, menyebutkan bahwa dana untuk pelaksanaan pasar murah yang telah dilaksanakan pada 1 hingga 5 April 2024 tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Baca Juga  Direktur PDAM Sosialisasikan Langsung Air Gratis Untuk Rumah Ibadah Buka 24 Jam

 

“Pasar murah ini memang ditunggu masyarakat sehingga animo sangat tinggi, alhamdulillah seluruh pelaksanaan selama lima hari berjalan tertib dan lancar,” ujar dia.

 

Anggaran tersebut digunakan untuk sewa tenda, akomodasi, hingga subsidi bahan pokok yang disediakan pada pasar murah seperti beras, telur, tepung, minyak goreng dan lainnya.

 

“Banyak macam kebutuhan sembako untuk dijual seperti beras, telur, minyak goreng, gula dan tepung. Sembako yang dijual dengan lebih murah dari harga pasaran,” katanya.

Baca Juga  Depan Kantor Lurah, Wawali Dicegat Pedagang Remot TV Keliling

 

Pelaksanaan pasar murah tersebut sebagai upaya Pemerintah Kota Bengkulu bersama pihak terkait untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok.

 

Selain untuk menekan inflasi, pasar murah tersebut dilakukan juga membantu meringankan beban masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.

 

Pada pasar murah yang telah dilakukan tersebut, terang Erika, pihaknya menjual sebanyak 100 karung beras, 17 dus atau 408 liter minyak goreng, gula pasir 17 dus atau 340 kilogram, tepung terigu 24 dus atau 288 kilogram dan telur ayam.

Baca Juga  Polsek Gading Cempaka Amankan Dua Terduga Pelaku  Curanmor

 

Diketahui sebelumnya, pelaksanaan pasar murah tersebut dilakukan sebagai bentuk Pemkot Bengkulu untuk mengendalikan inflasi daerah selama 2024 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang meminta pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar gencar melaksanakan pasar murah.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan