DPMPTSP Gelar Bimtek,Pemkot Komitmen Beri Kemudahan Pada Pelaku Usaha

DPMPTSP Gelar Bimtek,Pemkot Komitmen Beri Kemudahan Pada Pelaku Usaha

Bengkulu,Beritarafflesia.Com- Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi menghadiri sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko gelaran DPMPTSP Kota Bengkulu, Jumat (17/5/2024).

Bimtek ini diikuti oleh peserta dari pihak pelaku usaha sektor kesehatan seperti di bidang kefarmasian, apotik, toko obat dan klinik. Pada kesempatan ini DPMPTSP menghadirkan narasumber dari BPOM, DPMPTSP Provinsi Bengkulu dan dinas kesehatan Kota Bengkulu.

Baca Juga  Berdasarkan Perda, Pemkot dan DPRD Kota Segera Tertibkan Regulasi Parkir di Gerai Alfamart dan Indomart 

Dalam sambutannya, Arif menyampaikan bahwa pemerintah pusat sudah mengeluarkan PP nomor 5 tahun 202 mengenai Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha.

Mendukung kebijakan tersebut, maka di daerah menyesuaikan agar bisa memberikan perizinan di daerah lebih cepat, lebih mudah, transparansi, akuntabel dan efisien sehingga iklim berusaha di daerah berlangsung dengan baik.

“Pemkot komitmen memberikan kemudahan kepada pelaku usaha, tapi pelaku usaha juga harus memenuhi beberapa aturan hingga nanti Insya Allah iklim berusaha di Kota Bengkulu berjalan dengan baik,” sampai Arif.

Baca Juga  Hadiri Penutupan Festival Tabut, Wawali Dedy Ajak Masyarakat Bangkitkan Perekonomian UMKM

Sementara Kepala DPMPTSP Irsan Setiawan saat diwawancarai menjelaskan bimtek ini bertujuan agar pelaku usaha yang ada di Kota Bengkulu akan lebih paham tentang OSS online, bisa mengurus perizinan dengan baik, bisa membuat laporan LKPM yakni laporan kegiatan penanaman modal.

“Jangan sampai mereka bisa membuat perizinan yang kita permudah tapi mereka tidak lakukan kewajiban. LKPM itu kan kewajiban mereka. Kalau mereka tidak melaporkan kegiatan penanaman modal mereka, maka kita tidak tahu investasi yang mereka tanamkan di Kota Bengkulu ini berapa,” kata Irsan.

Baca Juga  Penyakit ISPA Jadi Perhatian, Pemkot Imbau Warga Hindari Minum Air Dingin Saat Berbuka Puasa

Tujuan lainnya, lanjut Irsan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan penanaman modal, meningkatnya jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan usaha, karena masih banyak pelaku usaha yang ilegal, kemudian berikutnya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sektor kesehatan bidang kefarmasian, apotik, toko obat dan klinik.

“Agar semua tujuan itu tercapai maka ada materi penting yang mau kita sampaikan mengenai sosialisasi bagaimana mengimplementasikan perizinan berbasis risiko,” demikian Arif.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan