DPRD Bengkulu Selatan Paripurna Tetapkan Tiga Raperda Menjadi Perda, Berikut Penjelasannya

- Penulis

Selasa, 6 Juli 2021 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD (BS), Barli Halim, S.E, Bersama Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi saat menggelar sidang paripurna 

Bengkulu Selatan,Beritarafflesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) provinsi Bengkulu, melaksanakan rapat paripurna bersama pihak eksekutif dengan tiga agenda sekaligus. Rapat paripurna dilaksanakan di gedung dewan kabupaten Bengkulu Selatan, pada hari Selasa (06/7/2921).

Ketua DPRD (BS), Barli Halim, SE, menandatangani pengesahan perubahan raperda menjadi perda

Rapat paripurna Tiga Raperda Ditetapkan Menjadi Perda, tersebut yaitu, Nota kesepakatan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020,  disyahkan menjadi Perda, ke dua Nota kesepakatan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi Perda dan ke tiga Nota kesepakatan Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda menjadi Perda.

Poto Bersama: Ketua DPRD (BS), Barli Halim, SE, di dampingi Waka I, Juli Hartono, SE, dan Waka II, Dendi Man Tarmizi, SE. SH, diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi, yang dihadiri Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, MM, Wakil Bupati, Rifai Tajudin, S.Sos Sekretaris Daerah, Yudi Satria, S.E, Forkopimda, Pejabat Eselon II dan Camat Jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Sidang paripurna ini dipimpin  Ketua DPRD (BS), Barli Halim, SE, di dampingi Waka I, Juli Hartono, SE, dan Waka II, Dendi Man Tarmizi, SE. SH, diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi, yang dihadiri Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, MM, Wakil Bupati, Rifai Tajudin, S.Sos Sekretaris Daerah, Yudi Satria, S.E, Forkopimda, Pejabat Eselon II dan Camat Jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Baca Juga  May Day, Gubernur Rohidin: Pekerja Bengkulu Harus Mendapatkan Hak-Haknya

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi menandatangani pengesahan perubahan raperda menjadi perda

Barli Halim, SE, selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menjelaskan, pengesahan tiga Raperda menjadi Perda merupakan bentuk jalannya fungsi legislasi lembaga DPRD.

“Kami berharap raperda yang sudah disahkan menjadi perda dapat menjadi regulasi dan menjadi pijakan proses  untuk  menjalankan pemerintahan daerah Bengkulu Selatan kedepannya,” Tutup Barli Halim.(Yanto) Adv

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih
Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Berita Terbaru