DPRD Bengkulu Utara Akan Mendalami R-APBD 2023

- Penulis

Rabu, 16 November 2022 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara., Beritarafflsia.com- Pimpinan Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, yang dikomandoi Sonti Bakara, SH, Juhaili , S.IP dan Herliynto, S.IP, bersama pimpinan komisi dan anggota dewan lainnya melalui Sekretariat dewan telah menjadwalkan rapat Rapat kerja antara komisi pembidangan bersama pemerintah daerah BU dengan agenda membahas rancangan peraturan daerah BU tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.

Sebelumnya pihak DPRD BU melalui sekretariatnya telah melaksanakan berbagai rapat paripurna termasuk pandangan umum fraksi – fraksi DPRD BU nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) tahun 2023 dan rapat paripurna jawab pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi – fraksi DPRD BU pada tanggal (14/11) lalu.

Untuk melanjutkan pembahasan APBD 2023, DPRD BU, telah menyiapkan jadwal rapat berikutnya, yaitu dengan memberi tahukan melalui undangan terhadap kepala – kepala SKPD harus dapat hadir dan tidak boleh diwakili mulai dari hari jum’at (18/11/2022) mendatang

Baca Juga  DPRD BU Sorot Refocusing Anggaran Covid 19 2021
DPRD BU Akan Mendalami R-APBD 2023 Saat Rapat Komisi, Ini Jadwal Dan Harus Disiapkan SKPD Kata Pimpinan Dewan

Dalam kesempatan pimpinan DPRD BU, Sonti Bakara, SH, terhadap awak media ini mengatakan, saat rapat komisi pembahasan APBD 2023, diharapkan kepala SKPD dapat hadiri secara langsung, dengan tidak boleh diwakili, agar dapat mempertanggungjawab dan menjelaskan seterang – terangnya perencanaan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) tahun 2023 di pergunakan kedepannya dengan membawakan RKA masing – masing.

“Rapat kerja komisi pembidangan DPRD BU dengan kepala SKPD yang bersangkutan akan kita mulai pada hari jum’at lusa (18/11). Pihak kita sudah memberitahukan terhadap Kepala SKPD agar menyampaikan foto copy RKA sebanyak 12 rangkap dengan melampirkan data – data pendukung kegiatan lain untuk disampaikan ke sekretariat komisi pembidangan DPRD BU paling lambat tanggal 17 November 2022 terhadap SKPD Bengkulu Utara,” tandas Sonti Bakara. (Yugo)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya
Buka Musrenbangcam RKPD 2027 di Kerkap, Pemkab Bengkulu Utara Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi
Perkuat Kolaborasi Pemda dan Polri, Kapolres Bengkulu Utara Kunjungi Bupati
Sekda Bengkulu Utara Hadiri Penyambutan Kapolres Baru, Harap Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:25 WIB

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:17 WIB

Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:19 WIB

Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya

Berita Terbaru