DPRD Kabupaten BU Adakan Rapat Paripurna Bahas (R-APBD) tahun 2022

- Penulis

Rabu, 24 November 2021 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Bahas (R-APBD) tahun 2022

Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com– Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, bersama eksekutif dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) tahun 2022. Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD BU, Sonti Bakara, S.H, didampingi Waka I, Zuhaili, S.Ip, yang di ikuti 20 anggota Dewan dari 30 orang, serta dihadiri secara langsung Bupati Ir.H.Mian, pihak OPD, FKPD, maupun pihak lainnya pada hari Selasa (23/11/2021).

Nota pengantar pihak eksekutif disampaikan Bupati, Ir. H. Mian, menjelaskan, dalam kesempatan ini pihaknya menyampaikan usulan rancangan pelaturan daerah kabupaten Bengkulu Utara untuk dijadikan pelaturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022.

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bersama eksekutif Bahas (R-APBD) tahun 2022

“Dalam R-APBD 2022, pendapatan diasumsikan sebesar Rp. 1.186.945.402. 417,00- yang terdiri dari PAD diasumsikan sebesar Rp. 98.701.419.011, pendapatan transper diasumsikan Rp. 1.043.095. 183.406, lain -lain pendapatan daerah yang sah diasumsikan sebesar Rp. 45.148.800.000,” jelas Bupati Ir.H.Mian.

Lanjut Bupati, belanja daerah direncanakan pada tahun 2022 sebesar Rp. 1.200.729.483.347 terdiri dari  belanja operasional Rp. 870.091.010.762, belanja modal Rp. 52.248. 609.622, belanja tidak terduga Rp. 15.000.000. 000, belanja transper Rp. 263.389.862.963.

“Membandingkan antara target pendapatan daerah dan belanja daerah, maka terdapat selisih kurang atau defisit anggaran sebesar minus Rp. 13.784.080. 930,. Definisit tersebut Akan dititupi dari pembiayaan netto daerah. Sehubungan telah dikeluarkannya surat Informasi resmi alokasi transper ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun anggaran 2022 yang terdiri dari dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp. 580.035. 368,000, dana bagi hasil (DBH) Rp. 45.350,824,000, dana alokasi khusus (DAK-FISIK) Rp. 56.135,732,000, dana alokasi khusus (DAK NON FISIK) Rp. 160.557, 808, 000, dana insentif daerah Rp. 1.832.705.000,. Yang menjadi fokus utama pihak kita kedepannya memenuhi harapan masyarat terkait pembagunan infrastruktur diberbagai bidang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah kita,” tutup Bupati Ir.H.Mian.

Baca Juga  Pemdes Pasar Bemba BU Sukses Lakukan Titik Nol Pembangunan Jembatan Boton 

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan draf ranperda oleh Bupati Ir.H.Mian kepada pihak DPRD Bengkulu Utara melalui Unsur Pimpinan Dewan.

Kesempatan tersebut ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, Mengucapkan terimakasih kepada saudara Bupati yang telah disampaikan nya rancangan pelaturan daerah Bengkulu Utara hari ini.

“Kepada semua pihak maupun undang yang hadir hari ini, melalui pimpinan rapat kami mengajak untuk dapat mengikuti dan menghadiri agenda – agenda yang telah ditetapkan, sehingga tahapan pembahasan dapat terlaksana sesuai harapan dan tepat waktu sebagaimana diamanatkan oleh peraturan dan perundang – undangan,” tandas Sonti Bakara, S.H. (Ari)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako
Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:25 WIB

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB