DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Dalam Penyampaian LKPJ

- Penulis

Senin, 18 April 2022 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Dalam Penyampaian LKPJ

DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Dalam Penyampaian LKPJ

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu gelar rapat paripurna agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu tahun 2021 di ruang rapat Ratu Agung, Senin, (18/4/2022). 

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh wakil ketua l DPRD Kota Bengkulu Marliadi, S.E dengan dihadiri 21 anggota dewan dari jumlah 53 anggota DPRD Kota Bengkulu. 

Di Dalam rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) disampaikan langsung Wakil Walikota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi, S.E, M.E.

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu

Dedy Wahyudi mengatakan, untuk LKPJ yang  sudah diterima oleh pimpinan DPRD Kota Bengkulu namun memang LKPJ sekarang sedang proses diaudit di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Karena kita ingin waktu lebih efektif  maka diadakan paripurna dahulu seiring waktu berjalan maka akan langsung kita laporkan hasil audit dari BPK,” kata Dedy Wahyudi.

Baca Juga  Karaoke Inul Vizta Jual Miras, Teuku: Harus Ditutup

Lebih lanjut, Dedy Wahyudi mengungkapkan bahwa dengan diterima LKPJ oleh DPRD Kota Bengkulu sehingga dengan harapan dapat dibahas capaian-capaian kinerja Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu dapat dinilai oleh pihak legislatif.

Sementara itu, Wakil ketua l DPRD Kota Bengkulu Marliadi mengatakan bahwa, dari penyampaian LKPJ wakil Walikota Bengkulu yang mewakili Walikota Bengkulu saat sidang rapat paripurna belum dilakukan audit oleh BPK.

Rapat PAripurna DPRD Kota Bengkulu Di Ruang Rapat Ratu Angung

“Menindaklanjuti hal tersebut, maka kita (DPRD, red) akan membahas di tingkat internal dengan membentuk tim pansus seiring menunggu hasil audit LKPJ dari BPK,” ungkapnya.

Marliadi menegaskan apabila kedepan tidak menerima hasil audit dari BPK maka secara terpaksa akan ditolak LKPJ Walikota Bengkulu tersebut. 

“Untuk sementara waktu kita menunggu hasil dari audit,” pungkasnya. (BR2)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Pimpinan PT. Pebana Adi Sarana  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:24 WIB

Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis

Berita Terbaru