DPRD Kota dan BPN Akhirnya Keluarkan Sertifikat Tanah Warga RT 21 Bentiring

- Penulis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi sertifikat tanah yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kota Bengkulu ATR/BPN Kota Bengkulu

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com-Setelah berjuang selama hampir dua tahun lamanya, 36 KK warga RT. 21 Kelurahan Bentiring yang tanahnya tidak bisa dikeluarkan sertifikat oleh Kantah ATR/BPN Kota Bengkulu, akhirnya dapat bernapas lega. Perjuangan dalam memperoleh sertifikat tanah berujung manis.

Dalam mediasi yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kota Bengkulu ATR/BPN Kota Bengkulu bersedia mengeluarkan sertifikat tanah bagi 36 KK tersebut dengan catatan ATR/BPN Kota Bengkulu terlebih dahulu akan berkirim surat ke Pemkot untuk meminta klarifikasi bahwa tanah tersebut bukan aset Pemkot. Selasa(12/10/2021) Kemarin

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Zulkarnain Teuku

“Mengapa BPN keberatan untuk mengeluarkan sertifikat selama ini, karena setelah kami buka lagi petanya, tanah tersebut masih tercatat dalam Plotting tanah Pemkot. Kami bersedia mengeluarkan sertifikat tanah dengan catatan Pemkot mengkonfirmasi bahwa tanah tersebut bukan aset Pemkot,” ujar Perwakilan ATR/BPN Kota Bengkulu.

Ketua Komisi I Zulkarnain Teuku  yang memimpin rekan-rekannya yang lain Nuzul Se Kusmito Gunawan dan Ariyono Gumay dalam mediasi ini mengatakan secara aturan sebenarnya ATR/BPN tetap dapat mengeluarkan sertifikat tanah karena Plotting tanah tersebut sudah kadaluarsa sejak tahun 1998 lalu. Namun Teuku memahami sikap ATR/BPN yang berhati-hati dalam persoalan sertifikasi tanah.

“Dari segi aturan, BPN sebenarnya bisa mengeluarkan sertifikat karena masa jatuh tempo atau kadaluarsa Plotting itu kan tiga tahun sejak ditetapkan. Kalau setelah 3 tahun tidak diperpanjang, maka Plotting tanah tersebut gugur dengan sendirinya,” ujar Teuku.

Baca Juga  Antisipasi Mudik, TNI/Polri dan Pemprov Bengkulu Jaga Ketat Lima Titik Perbatasan

Potret pada saat Rapat Membahas Sertifikat Tanah Kelurahan Bentiring

Teuku menambahkan untuk kasus di RT.21 Kelurahan Bentiring, saat ini SMAN 9 sudah berdiri dan sudah disertifikat serta dilakukan pemagaran terhadap aset tersebut, sehingga tanah warga yang berada disekitarnya sudah seharusnya dikeluarkan sertifikatnya.

Sementara itu perwakilan warga RT.21 Kelurahan Bentiring mengucapkan terima kasihnya kepada Dewan yang telah memfasilitasi mediasi ini. Menurut warga, sertifikat tanah menjadi penting sebagai bukti sah kepemilikan atas tanah tersebut.

Anggota DPRD Kota bersama perwakilan warga RT.21 Kelurahan Bentiring

“Sertifikat itu penting bagi warga, Pak. Karena ada warga yang beli tanah itu dengan cara mencicil. Bayangkan saja, sudah susah payah beli tanah tapi ketika mau mengurus sertifikat, BPN tidak bisa mengeluarkannya dengan alasan Plotting tanah Pemda,” ujar warga.

Warga juga berharap program PTSL dari ATR/BPN masih bisa terus dilanjutkan, karena tidak semua warga mampu membuat sertifikat tanah.

Untuk diketahui, tanah 36 KK warga RT.21 Kelurahan Bentiring tidak dapat dikeluarkan sertifikatnya oleh ATR/BPN dengan alasan masuk dalam Plotting tanah Pemkot. Namun, sejak beberapa tahun lalu di era kepemimpinan Walikota Ahmad Kanedi, SMA Negeri 9 sudah berdiri dan sudah ada pula sertifikatnya serta dilakukan pengamanan aset. Akan tetapi, warga yang membeli tanah di sekitar SMA Negeri 9 masih belum dapat mengurus sertifikat tanah karena dalam peta BPN, tanah tersebut masih masuk dalam Plotting tanah Pemkot. (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB