DPRD Kota Desak Pemprov Agar Beri Bantuan Dana Untuk Renovasi Jalan yang Dihibah

- Penulis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain Dalam Penyampaiannya

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain Dalam Penyampaiannya

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com –  Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah mengeluarkan SK hibah 2 jalan kepada Pemerintah Kota Bengkulu untuk diperbaiki sesuai permintaan Walikota Helmi Hasan. Namun, bukan berarti pihak provinsi lepas tangan begitu saja terhadap 2 jalan tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh anggota DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain mengatakan, pemprov Bengkulu juga diharapkan ikut memberikan bantuan keuangan untuk renovasi kedua jalan tersebut yakni Jalan Kalimantan simpang Kampung Bali dan Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo.

“Karena begitu banyak jalan provinsi yang diambil alih kota, harapan kami ada bantuan keuangan dari provinsi. Selama ini kota belum pernah dapat bantuan support keuangan dari provinsi untuk perbaikan titik-titik jalan yang telah dihibahkan. Padahal kota ini juga bagian dr provinsi, dan warga kota ini adalah warga provinsi juga,” ucap Teuku.

Terlepas dari hal itu, Teuku juga ucapkan terima kasih kepada gubernur karena sudah menghibahkan 2 jalan tersebut ke kota.

“Terima kasih kepada gubernur karena sudah menghibahkan jalan itu sehingga kami juga tidak ragu menganggarkan untuk renovasi jalan tersebut. Dan setiap tahun pemkot selalu menganggarkan pemeliharaan jalan. Tinggal kemudian kita membuat skala prioritas. Jalan kalimantan dan hibrida itu tentu akan menjadi prioritas kota. Insya Allah diperubahan dan di APBD 2023 pasti teranggarkan,” ujar Teuku.

Baca Juga  Sosok Pemimpin yang Bakal Dirindukan

Dalam perbaikan jalan, lanjutnya akan dilihat dulu penyebab kerusakannya. Misalnya jalan itu harus dihotmix ulang tentu anggarannya harus dianggarkan lebih besar. “Kita lihat dulu sebab rusaknya apa. Kalau persoalan drainasenya sehingga air tergenang maka kita perbaiki dulu drainasenya,” tambah Tekuku.

Selanjutnya, terkait hibah lahan tentu saja nanti harus ada penyerahan aset terlebih dahulu. Kalau masih tercatat di simda aset provinsi, maka kota belum bisa menggarkan untuk perbaikannya. Oleh karena itu harus diclearkan semua soal pemindahan asetnya dan sudah harus tercantum di aset simda kota.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026
Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:30 WIB

Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:09 WIB

Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:58 WIB

Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026

Berita Terbaru