Bengkulu,Beritarafflesia.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkul  yang ke XIII masa persidangan ke I (Satu)  membahas tentang pendapat akhir fraksi-fraksi terkait persetujuan Raperda Rencana Perlindungandan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) menjadi Peraturan Daerah (Perda), di ruang Rapat gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada, Senin (21/03/2022).

DPRD Provinsi Gelar Paripurna,Seluruh Fraksi Setujui Raperda RPPLH Menjdi Perda

Dari pantauan awak media, seluruh fraksi yang hadir, menyetujui Raperda RPPLH menjadi Perda, di antaranya fraksi PDIP, Golkar , Gerindra , Nasdem , Demokrat, PKB , Partai Amanat Keadilan , dan Persatuan Nurani Indonesia

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Peripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, di dampingi Waka I Samsu Amanah, Waka II Suharto, Waka III Erna Sari Dewi , dan anggota dewan lainnya yang di hadiri: