Bengkulu,Beritarafflesia.com-DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) untuk membahas kegiatan selama tiga bulan ke depan.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler menuturkan adanya rapat Banmus sendiri bertujuan agar agenda kerja DPRD terstruktur.
“Agar jelas apa saja pekerjaan DPRD, kemudian memudahkan publik jika ingin berkunjung ke kantor. Sehingga tahu jadwal DPRD Provinsi Bengkulu,” Jelas Dempo Senin (19/06/23) siang.
Setidaknya ada 12 agenda yang sudah disahkan dan akan dikirim ke Pemerintah Daerah, dari bulan Juni hingga Agustus.
Agenda tersebut membahas mengenai rapat paripurna, jadwal mendengarkan aspirasi masyarakat, APBD hingga HUT RI ke 78 tahun.
Ia berharap setelah dikirimkan agenda tersebut kepada Pemda, mereka dapat bersiap dalam jadwal yang sudah ditentukan. Sehingga OPTD bisa hadir tanpa ada alasan apapun.
“Nantinya inikan dikirim ke Pemda, agar mereka bersiap. Tidak ada alasan gubernur tidak di tempat begitu juga OPD, karena dari awal sudah jelas. Begitu,” demikian Dempo.(Br1)adv