DPRD Provinsi Targetkan Penyusunan Tata Tertib Kode Etik dan AKD Segera Tuntas

Bengkulu, Beritarafflesia.com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi  Bengkulu bergerak cepat dalam menyusun Tata Tertib (Tatib), Kode Etik, dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) usai pengesahan delapan fraksi. 

Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 30 September 2024, agenda pengesahan fraksi-fraksi serta pembentukan Panja Tatib dan Panja Kode Etik berjalan lancar. 

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan kinerja DPRD berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Proses ini juga ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan, seiring dengan pembentukan dua Panitia Kerja (Panja) yang bertugas menangani hal tersebut.

“Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan dua agenda besar hari ini. Pertama, pengesahan fraksi-fraksi, dan kedua, pembentukan dua Panja yang akan membahas Tata Tertib dan Kode Etik.” 

Menurut Syamsu, delapan fraksi yang disahkan terdiri dari enam fraksi murni dan dua fraksi gabungan partai politik.

Namun, satu fraksi, yaitu Gerindra, masih menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk melengkapi struktur internalnya.

Baca Juga  Dorong Bank Bengkulu, Aggota DPRD Provinsi Minta Dirut Perkuat Digitalisasi UMKM dan Fintech

“Pengurus Fraksi Gerindra belum diumumkan karena masih menunggu petunjuk dari DPP.” 

Sementara itu, dua Panja yang dibentuk akan langsung bekerja menyusun Tatib dan Kode Etik, Panja Tatib akan dipimpin oleh Mahdi Husen, Sedangkan Panja Kode Etik diketuai oleh Teuku Zulkarnain. 

Samsu menegaskan bahwa kedua Panja ini diharapkan dapat menyelesaikan tugas mereka dalam waktu satu bulan.

“Proses penyusunan Tatib dan Kode Etik harus selesai dalam sebulan, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.” 

Samsu menekankan pentingnya peran Tatib dan Kode Etik sebagai fondasi kerja DPRD, Selain itu, penyusunan AKD juga masuk dalam target yang sama.

Namun, pembentukan AKD ini akan menunggu hasil final dari penyusunan Tatib dan Kode Etik, Karena kedua dokumen tersebut akan menjadi landasan hukum dalam pembentukan AKD. 

“Pembentukan AKD memang bergantung pada Tatib dan Kode Etik, tetapi kita akan terus bekerja untuk menyelesaikannya bersamaan dengan penyusunan unsur pimpinan definitif DPRD,” kata politisi dari Partai Golkar ini.

Baca Juga  Dalam Rangka HUT Ke-55 Provinsi Bengkulu,Usin Sembiring Ungkapkan Kegembiraan Usai Tampilkan Pagelaran 

Sementara itu, Ketua Panja Kode Etik, Teuku Zulkarnain menjelaskan bahwa pihaknya akan memulai rapat penyusunan Kode Etik.

Teuku memastikan bahwa proses penyusunan akan dilakukan secara cermat dengan mempelajari kode etik dari daerah lain sebagai bahan perbandingan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Kode Etik yang disusun sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.

“Kami akan mulai besok untuk menyusun Kode Etik, dengan mempelajari Kode Etik daerah lain. Target kami, Kode Etik bisa selesai sebelum tenggat waktu sebulan,” ujar Teuku singkat.

Fraksi Golkar – Ketua: Mahdi Husen

Fraksi PAN – Ketua: Billy Dwitrata Sunardi, ST

Fraksi Gerindra – Menunggu petunjuk dari DPP

Fraksi PDI Perjuangan – Ketua: H. Ihsan Fajri, S.Sos, MM

Fraksi Demokrat – Ketua: H. Edison Simbolon, M.Si

Baca Juga  Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Hadiri Pembukaan Trail Adventure Kaur 2023

Fraksi NasDem – Ketua: Zulasmi Octarina, SE

Fraksi Kebangkitan dan Keadilan – Ketua: H. Zainal, M.Si

Fraksi Nurani Pembangunan – Ketua: Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH

Dengan pembentukan fraksi-fraksi dan dua Panja ini, DPRD Provinsi  Bengkulu kini memasuki tahap penting dalam melengkapi struktur kelembagaan mereka. 

Penetapan Tatib dan Kode Etik menjadi pondasi utama yang akan menentukan jalannya tugas-tugas legislasi dan pengawasan di masa mendatang.

Proses ini juga akan memastikan kinerja DPRD berjalan transparan dan sesuai dengan hukum, mengingat peran AKD sangat krusial dalam menjalankan fungsi kelembagaan DPRD.

Para pimpinan fraksi dan anggota DPRD diharapkan dapat bekerja sama dengan baik, mengingat tenggat waktu satu bulan yang cukup singkat untuk menyelesaikan tugas-tugas penting ini.

Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa seluruh mekanisme yang ada dapat berjalan sesuai dengan rencana, Sehingga DPRD dapat bekerja optimal dalam menjalankan amanat rakyat. (NH)

Share