Bengkulu, Beritarafflesia. Com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu melaksanakan kunjungan pengawasan terkait kewajiban sertifikat halal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu.
Kegiatan ini merupakan tahap pertama dari program pengawasan dan pembinaan terhadap penerapan sertifikasi halal yang dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia. Pada Jumat (18/10/2024).
Tim Pengawas Jaminan Produk Halal (Roskan Efendi dan Beti Harlina) serta Satgas Halal (Reni Nurlaili) disambut hangat kedatanganya oleh Kasubsi Bimkemaswat (Fardan Kristiandy), Penyelia Halal (Frisky) dan Staf Dapur.
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan seluruh produk makanan dan minuman yang disediakan di Lapas Kelas IIA Bengkulu memenuhi standar halal sesuai peraturan yang berlaku.
Tim pengawas Kemenag Kota Bengkulu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan-bahan makanan, proses pengelolahan, dan alur distribusi untuk memastikan tidak adanya unsur yang melanggar ketentuan kehalalan.
Selain melakukan pemeriksaan langsung, tim pengawas Kemenag juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada petugas dapur.
Mereka diajarkan tentang pentingnya menjaga kehalalan dari setiap tahap pengolalahan dan diberi panduan untuk melakukan pendaftran sertifikasi halal jika belum memilikinya.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari langkah awal Kemenag Kota Bengkulu dalam memastikan sertifikasi halal diterapkan secara menyeluruh, tidak hanya di sektor komersial, tetapi juga di lembaga-lembaga yang melayani masyarakat.
Kedepannya, Kemenag akan terus memantau perkembangan dan memberikan pendampingan untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan Lapas IIA Bengkulu dapat menjadi contoh bagi lembaga lainnya dalam penerapan sertifikasi halal, sekaligus memberikan kepastian kepada warga binaan dan masyarakat bahwa hak untuk mengonsumsi produk halal dijaga dengan baik.
(Aidilia)