Tiang Internet Asal Pasang , Warga Bumi Ayu dan Kandang Mas Protes

- Penulis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc Foto Rian/ Kondisi Tiang Internet yang di tanam Provider di Atas siring depan rumah warga tanpa izin

Bengkulu,Berita Rafflesia.com – Penanaman tiang dan pasang kabel internet di atas tanah warga tanpa izin mendapat respon negatif dari warga dan beberapa ketua RT serta RW di Kelurahan Bumi Ayu dan para ketua RT bersama warga di kelurahan kandang mas kota Bengkulu.

Seperti disampaikan ketua RT XX/ Rw XX kelurahan kandang mas kota Bengkulu inisial DD menjelaskan, PT Indosat dan PT My Republik provider  penyedia layanan jaringan internet,  selaku pelaksana proyek kementerian Kominfo RI bekerja tanpa izin saat penanaman tiang internet di tanah milik warga.

“ Warga kami banyak yang protes, karena pihak PT Indosat dan PT My Republik tidak izin saat penanaman tiang internet di depan rumah warga.lagi pula mereka tanam tiang internet tersebut tidak beraturan,ada yang di tanam di dalam siring,dan ada juga beberapa tiik tiang internet itu ditanam di pekarangan rumah warga sehingga mengganggu pemandangan akibat kabel di pasang semrawut,,dan kedalaman tiang tidak beraturan” Kata DD kepada saat di temui media pada selasa, (1/10/2024)

Disisi lain ketua RT XX inisial MD juga mempertanyakan beberapa poin yakni:

1. Pemasangan tiang internet di jalan perumahan ini izinnya harus melalui siapakah?

2. Bisakah warga yang keberatan menolak? Misal pemilik rumah atau tanah keberatan?

3. Apakah tidak ada jarak antara tiang dengan rumah. Jika terdampak akibat radius tiang internet siapa yang bertanggung jawab?

4. Jika ada kejadian tiangroboh  merugikan warga adalah dasar hukum untuk meminta pertanggungjawaban provider?

Baca Juga  Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota, Ketua DPD PAN Kota Bengkulu Optimis Kadernya Mampu Menduduki Kursi Pimpinan

5. Adakah standar pemasangan tiang ini (ketinggian dan semen cor kedalaman?

“ Dari beberapa poin itu kami merasa kuatir, lantaran pemasangan tiang internet tersebut mulai dari kedalaman dan ketianggian tiang,serta coran di bagian dalam tanah sangat diragukan, sehingga rawan roboh” kata inisial MD

Akibat pihak PT. Indosat dan My Republik tanam tiang internet sembarangan dan tanpa izin, warganya banyak yang protes. Bahkan ketua RT inisial MD akan memberi tahu kapada warganya agar tiang yang ditanam tanpa izin itu dicabut.

“Kita ini warga negara indoniesia, yang tinggal di lingkungan masyarakat. Justru bukan hanya camat,lurah dan Rw,tapi kami sebagai ketua RT menjadi pertanyaan dan tanggung jawab terhadap warga, jika mereka protes dengan adanya pemasangan tiang internet tanpa izin tersebut.Jika tidak ada kesepakatan maka tiang ini akan kami bongkar” Tegas MD

Sementara itu, ketika di hubungi kepada pihak management Pt My Republik dan PT Indosat selaku penyelenggara yang mengerjakan proyek kementrian kominfo RI,terkesan bungkam. Namun pihak Provider  penyedia layanan internet Andre dari PT Indosat mengakui jika di keluarahan bumi ayu dan kelurahan kandang mas tidak ada iziin dari PUPR kota Bengkulu.tapi ia menyebut hanya izin secara lisan kepada Lurah.

“ Kalau izin dari dinas PUPR memang tidak ada,tapi secara lisan kami dari Indosat sudah pamit ke kelurahan.bahkan yang ada izin dari PUPR Kota tersebut hanya beberapa titik yang sudah kami pasang” Ujar Andre,” (BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB