Tiang Internet Asal Pasang , Warga Bumi Ayu dan Kandang Mas Protes

- Penulis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc Foto Rian/ Kondisi Tiang Internet yang di tanam Provider di Atas siring depan rumah warga tanpa izin

Bengkulu,Berita Rafflesia.com – Penanaman tiang dan pasang kabel internet di atas tanah warga tanpa izin mendapat respon negatif dari warga dan beberapa ketua RT serta RW di Kelurahan Bumi Ayu dan para ketua RT bersama warga di kelurahan kandang mas kota Bengkulu.

Seperti disampaikan ketua RT XX/ Rw XX kelurahan kandang mas kota Bengkulu inisial DD menjelaskan, PT Indosat dan PT My Republik provider  penyedia layanan jaringan internet,  selaku pelaksana proyek kementerian Kominfo RI bekerja tanpa izin saat penanaman tiang internet di tanah milik warga.

“ Warga kami banyak yang protes, karena pihak PT Indosat dan PT My Republik tidak izin saat penanaman tiang internet di depan rumah warga.lagi pula mereka tanam tiang internet tersebut tidak beraturan,ada yang di tanam di dalam siring,dan ada juga beberapa tiik tiang internet itu ditanam di pekarangan rumah warga sehingga mengganggu pemandangan akibat kabel di pasang semrawut,,dan kedalaman tiang tidak beraturan” Kata DD kepada saat di temui media pada selasa, (1/10/2024)

Disisi lain ketua RT XX inisial MD juga mempertanyakan beberapa poin yakni:

1. Pemasangan tiang internet di jalan perumahan ini izinnya harus melalui siapakah?

2. Bisakah warga yang keberatan menolak? Misal pemilik rumah atau tanah keberatan?

3. Apakah tidak ada jarak antara tiang dengan rumah. Jika terdampak akibat radius tiang internet siapa yang bertanggung jawab?

4. Jika ada kejadian tiangroboh  merugikan warga adalah dasar hukum untuk meminta pertanggungjawaban provider?

Baca Juga  Walikota Bengkulu Imbau Warga Waspada dan Siaga,Cuaca Buruk

5. Adakah standar pemasangan tiang ini (ketinggian dan semen cor kedalaman?

“ Dari beberapa poin itu kami merasa kuatir, lantaran pemasangan tiang internet tersebut mulai dari kedalaman dan ketianggian tiang,serta coran di bagian dalam tanah sangat diragukan, sehingga rawan roboh” kata inisial MD

Akibat pihak PT. Indosat dan My Republik tanam tiang internet sembarangan dan tanpa izin, warganya banyak yang protes. Bahkan ketua RT inisial MD akan memberi tahu kapada warganya agar tiang yang ditanam tanpa izin itu dicabut.

“Kita ini warga negara indoniesia, yang tinggal di lingkungan masyarakat. Justru bukan hanya camat,lurah dan Rw,tapi kami sebagai ketua RT menjadi pertanyaan dan tanggung jawab terhadap warga, jika mereka protes dengan adanya pemasangan tiang internet tanpa izin tersebut.Jika tidak ada kesepakatan maka tiang ini akan kami bongkar” Tegas MD

Sementara itu, ketika di hubungi kepada pihak management Pt My Republik dan PT Indosat selaku penyelenggara yang mengerjakan proyek kementrian kominfo RI,terkesan bungkam. Namun pihak Provider  penyedia layanan internet Andre dari PT Indosat mengakui jika di keluarahan bumi ayu dan kelurahan kandang mas tidak ada iziin dari PUPR kota Bengkulu.tapi ia menyebut hanya izin secara lisan kepada Lurah.

“ Kalau izin dari dinas PUPR memang tidak ada,tapi secara lisan kami dari Indosat sudah pamit ke kelurahan.bahkan yang ada izin dari PUPR Kota tersebut hanya beberapa titik yang sudah kami pasang” Ujar Andre,” (BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Kamis, 17 September 2026 - 08:03 WIB

Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru

Kota Bengkulu

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Selasa, 29 Sep 2026 - 16:00 WIB

Provinsi Bengkulu

Pemprov Bengkulu Siap Bersinergi Dukung Program BKKBN

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:42 WIB

Provinsi Bengkulu

Terima Audensi Deputi,Sekdaprov Dukung Program BKKBN Pusat

Senin, 28 Sep 2026 - 18:51 WIB

Provinsi Bengkulu

Pemprov Bengkulu Dorong Transformasi Peternakan agar Makin Kompetitif

Senin, 28 Sep 2026 - 13:51 WIB