DPRD RL Gelar Paripurna Hasil Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

- Penulis

Jumat, 29 Januari 2021 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Paripurna agenda Pengumuman Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang lebong Tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Jum’at (29/01/2021).

Dihadiri Bupati Dr. H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si Sidang paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husein, serta dihadiri Wakil Bupati Rejang Lebong H. Iqbal Bastari, Sekretaris Daerah Kabupaten, Unsur FKPD, Ketua KPU, dan Kepala SKPD.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dengan agenda Rapat menindaklanjuti Surat Gubernur Bengkulu. Tanggal 25 Januari 2021, Perihal Pengesahan pemberhentian dan Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati Rejang Lebong, serta Surat KPU tanggal 23 Januari 2021.

Pasalnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong akan segera berakhir pada tanggal 17 Februari nanti, Menindaklanjuti hal tersebut maka DPRD Kabupaten Rejang Lebong Rapat Paripurna dengan agenda Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati dengan Hormat karena berakhir masa jabatan periode 2016- 2021.

Baca Juga  Meriahkan HUT RI ke 79, Pemdes Sinar Gunung Adakan Berbagai Perlombaan dan Hiburan

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dengan agenda Rapat Penyampaian Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 dan Pembacaan Rancangan Keputusan Dewan oleh Sekretaris Dewan, Serta Penandatanganan Keputusan Dewan dan Berita Acara.


Pembacaan Rancangan Keputusan Dewan itu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Rejang Lebong Zulkarnain. Sementara itu Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen menambahkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong masa jabatan 2016-2021 tersebut. Akan disampaikan oleh Pimpinan Dewan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu untuk penetapan pemberhentian sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Usulan itu sesuai Pasal 154 Ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Pasal 23 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang menerangkan bahwa salah satu tugas dan kewenangan DPRD adalah pengusulan pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dapat pengesahan pengangkatan dan pemberhentian. (NV)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISI Padang Panjang Dalami Budaya Rejang Lebong di Sanggar Benuang Sakti.
Kunjungan Edukatif Siswa Madrasah ke Sekretariat Pencak Silat Rejang Pat Petulai, Kenalkan Budaya Sejak Dini
Plt Bupati Rejang Lebong Dampingi Gubernur Bengkulu Bahas Isu Strategis dengan Gubernur Sumsel
874 Santri RA Rejang Lebong Ikuti Manasik Haji di Curup
Atlet ISSI Rejang Lebong Dominasi Urban MTB 2026 di Hutan Kota Imbo Rajo
Sekda Rejang Lebong Hadiri Rapat Stakeholder Bersama BPJS Kesehatan, Bahas Cakupan UHC
Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan
Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:39 WIB

Mahasiswa ISI Padang Panjang Dalami Budaya Rejang Lebong di Sanggar Benuang Sakti.

Senin, 27 April 2026 - 19:33 WIB

Kunjungan Edukatif Siswa Madrasah ke Sekretariat Pencak Silat Rejang Pat Petulai, Kenalkan Budaya Sejak Dini

Sabtu, 25 April 2026 - 16:40 WIB

Plt Bupati Rejang Lebong Dampingi Gubernur Bengkulu Bahas Isu Strategis dengan Gubernur Sumsel

Kamis, 23 April 2026 - 12:06 WIB

874 Santri RA Rejang Lebong Ikuti Manasik Haji di Curup

Selasa, 21 April 2026 - 12:36 WIB

Atlet ISSI Rejang Lebong Dominasi Urban MTB 2026 di Hutan Kota Imbo Rajo

Berita Terbaru