Dugaan Korupsi Proyek Replanting Kelapa Sawit Mulai Diusut, Kejati Periksa Sejumlah Pihak

- Penulis

Senin, 31 Mei 2021 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan warga pada saat proses pelaksanaan replanting

 

BENGKULU UTARA,Beritarafflesia.com – Kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar lebih pada kegiatan replanting kelapa sawit Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun anggaran (TA) 2019 – 2020, diketahui saat ini sedang diusut oleh pihak penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Senin (31/5/2021)

Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini tim penyidik Kejati Bengkulu, Kamis (27/5) lalu telah memeriksa sejumlah pihak yakni, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara, mantan Plt. Kepala Dinas dan Kepala Dinas Perkebunan BU, serta sejumlah kelompok tani penerima replanting.

Asrin Efendi, salah satu dari kelompok tani BU yang diperiksa, usai keluar dari ruang penyidik membenarkan kedatangannya ke Kejati Bengkulu lantaran mendapatkan undangan dari penyidik untuk dimintai klarifikasi mengenai kegiatan replanting kelapa sawit TA 2019 – 2020 tersebut.

“Kedatangan kami kesini karena mendapat undangan dari Kejati Bengkulu untuk diminta keterangan mengenai kegiatan replanting kelapa sawit di Kabupaten BU tahun 2019 – 2020,” ungkap Asrin kepada wartawan.

Asrin juga mengatakan, kegiatan replanting kelapa sawit di kelompok taninya sudah terlaksana. Masing-masing kelompok tani pada tahun 2020, per hektar mendapatkan dana sebesar Rp 25 juta.

“Kalau untuk tahun 2019 dan 2020, masing-masing kelompok tani mendapatkan Rp 25 juta per hektar. Nah, kebetulan untuk kelompok tani kita ada 74 hektar lahan,” ujar Asrin.

Diketahui, disinyalir korupsi proses replanting kelapa sawit tersebut mulai dari masa jabatan Plt.Kepala Dinas Perkebunan BU tahun 2019 yakni, Sasman, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten BU.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan tim penyidik Kejati Bengkulu, ke depan juga akan memanggil Kepala Dinas Perkebunan tahun 2020 yakni Buyung Ashari dan perusahaan penyedia bibit sawit program replanting tersebut.

Selain itu, tim penyidik Kejati Bengkulu juga meminta sejumlah dokumen dari 8 kelompok tani yang diperiksa. Sebab, beberapa kelompok tani yang datang ke Kejati Bengkulu terlihat membawa sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan replanting yang tengah diusut tersebut.(B

Baca Juga  Pemdes Pal 30 Bagikan BLT Tahap III Kepada 82 Warga

BENGKULU UTARA,Beritarafflesia.com – Kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar lebih pada kegiatan replanting kelapa sawit Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun anggaran (TA) 2019 – 2020, diketahui saat ini sedang diusut oleh pihak penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Senin (31/5/2021)

Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini tim penyidik Kejati Bengkulu, Kamis (27/5) lalu telah memeriksa sejumlah pihak yakni, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara, mantan Plt. Kepala Dinas dan Kepala Dinas Perkebunan BU, serta sejumlah kelompok tani penerima replanting.

Asrin Efendi, salah satu dari kelompok tani BU yang diperiksa, usai keluar dari ruang penyidik membenarkan kedatangannya ke Kejati Bengkulu lantaran mendapatkan undangan dari penyidik untuk dimintai klarifikasi mengenai kegiatan replanting kelapa sawit TA 2019 – 2020 tersebut.

“Kedatangan kami kesini karena mendapat undangan dari Kejati Bengkulu untuk diminta keterangan mengenai kegiatan replanting kelapa sawit di Kabupaten BU tahun 2019 – 2020,” ungkap Asrin kepada wartawan.

Asrin juga mengatakan, kegiatan replanting kelapa sawit di kelompok taninya sudah terlaksana. Masing-masing kelompok tani pada tahun 2020, per hektar mendapatkan dana sebesar Rp 25 juta.

“Kalau untuk tahun 2019 dan 2020, masing-masing kelompok tani mendapatkan Rp 25 juta per hektar. Nah, kebetulan untuk kelompok tani kita ada 74 hektar lahan,” ujar Asrin.

Diketahui, disinyalir korupsi proses replanting kelapa sawit tersebut mulai dari masa jabatan Plt.Kepala Dinas Perkebunan BU tahun 2019 yakni, Sasman, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten BU.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan tim penyidik Kejati Bengkulu, ke depan juga akan memanggil Kepala Dinas Perkebunan tahun 2020 yakni Buyung Ashari dan perusahaan penyedia bibit sawit program replanting tersebut.

Selain itu, tim penyidik Kejati Bengkulu juga meminta sejumlah dokumen dari 8 kelompok tani yang diperiksa. Sebab, beberapa kelompok tani yang datang ke Kejati Bengkulu terlihat membawa sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan replanting yang tengah diusut tersebut.(Bella)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:23 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:06 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terbaru