Dugaan Korupsi Proyek Replanting Kelapa Sawit Mulai Diusut, Kejati Periksa Sejumlah Pihak

- Penulis

Senin, 31 Mei 2021 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan warga pada saat proses pelaksanaan replanting

 

BENGKULU UTARA,Beritarafflesia.com – Kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar lebih pada kegiatan replanting kelapa sawit Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun anggaran (TA) 2019 – 2020, diketahui saat ini sedang diusut oleh pihak penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Senin (31/5/2021)

Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini tim penyidik Kejati Bengkulu, Kamis (27/5) lalu telah memeriksa sejumlah pihak yakni, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara, mantan Plt. Kepala Dinas dan Kepala Dinas Perkebunan BU, serta sejumlah kelompok tani penerima replanting.

Asrin Efendi, salah satu dari kelompok tani BU yang diperiksa, usai keluar dari ruang penyidik membenarkan kedatangannya ke Kejati Bengkulu lantaran mendapatkan undangan dari penyidik untuk dimintai klarifikasi mengenai kegiatan replanting kelapa sawit TA 2019 – 2020 tersebut.

“Kedatangan kami kesini karena mendapat undangan dari Kejati Bengkulu untuk diminta keterangan mengenai kegiatan replanting kelapa sawit di Kabupaten BU tahun 2019 – 2020,” ungkap Asrin kepada wartawan.

Asrin juga mengatakan, kegiatan replanting kelapa sawit di kelompok taninya sudah terlaksana. Masing-masing kelompok tani pada tahun 2020, per hektar mendapatkan dana sebesar Rp 25 juta.

“Kalau untuk tahun 2019 dan 2020, masing-masing kelompok tani mendapatkan Rp 25 juta per hektar. Nah, kebetulan untuk kelompok tani kita ada 74 hektar lahan,” ujar Asrin.

Diketahui, disinyalir korupsi proses replanting kelapa sawit tersebut mulai dari masa jabatan Plt.Kepala Dinas Perkebunan BU tahun 2019 yakni, Sasman, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten BU.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan tim penyidik Kejati Bengkulu, ke depan juga akan memanggil Kepala Dinas Perkebunan tahun 2020 yakni Buyung Ashari dan perusahaan penyedia bibit sawit program replanting tersebut.

Selain itu, tim penyidik Kejati Bengkulu juga meminta sejumlah dokumen dari 8 kelompok tani yang diperiksa. Sebab, beberapa kelompok tani yang datang ke Kejati Bengkulu terlihat membawa sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan replanting yang tengah diusut tersebut.(B

Baca Juga  Kelebihan Bayar Tagihan LPJU, Pemkab Lebong Minta PT PLN (Persero) Segera Tuntaskan

BENGKULU UTARA,Beritarafflesia.com – Kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar lebih pada kegiatan replanting kelapa sawit Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun anggaran (TA) 2019 – 2020, diketahui saat ini sedang diusut oleh pihak penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Senin (31/5/2021)

Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini tim penyidik Kejati Bengkulu, Kamis (27/5) lalu telah memeriksa sejumlah pihak yakni, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara, mantan Plt. Kepala Dinas dan Kepala Dinas Perkebunan BU, serta sejumlah kelompok tani penerima replanting.

Asrin Efendi, salah satu dari kelompok tani BU yang diperiksa, usai keluar dari ruang penyidik membenarkan kedatangannya ke Kejati Bengkulu lantaran mendapatkan undangan dari penyidik untuk dimintai klarifikasi mengenai kegiatan replanting kelapa sawit TA 2019 – 2020 tersebut.

“Kedatangan kami kesini karena mendapat undangan dari Kejati Bengkulu untuk diminta keterangan mengenai kegiatan replanting kelapa sawit di Kabupaten BU tahun 2019 – 2020,” ungkap Asrin kepada wartawan.

Asrin juga mengatakan, kegiatan replanting kelapa sawit di kelompok taninya sudah terlaksana. Masing-masing kelompok tani pada tahun 2020, per hektar mendapatkan dana sebesar Rp 25 juta.

“Kalau untuk tahun 2019 dan 2020, masing-masing kelompok tani mendapatkan Rp 25 juta per hektar. Nah, kebetulan untuk kelompok tani kita ada 74 hektar lahan,” ujar Asrin.

Diketahui, disinyalir korupsi proses replanting kelapa sawit tersebut mulai dari masa jabatan Plt.Kepala Dinas Perkebunan BU tahun 2019 yakni, Sasman, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten BU.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan tim penyidik Kejati Bengkulu, ke depan juga akan memanggil Kepala Dinas Perkebunan tahun 2020 yakni Buyung Ashari dan perusahaan penyedia bibit sawit program replanting tersebut.

Selain itu, tim penyidik Kejati Bengkulu juga meminta sejumlah dokumen dari 8 kelompok tani yang diperiksa. Sebab, beberapa kelompok tani yang datang ke Kejati Bengkulu terlihat membawa sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan replanting yang tengah diusut tersebut.(Bella)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako
Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Senin, 20 Juli 2026 - 11:25 WIB

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru