Dugaan Pengedar Narkoba Bebas di BNN Bengkulu,Dewan Provinsi Angkat Bicara!!

- Penulis

Rabu, 28 Februari 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Soal informasi bebasnya seorang terduga pengedar narkoba di BNN Bengkulu, mendapat tanggapan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Fitri. “Kita sangat menyayangkan jika hal tersebut benar-benar terjadi, hukum harus tetap pada koridornya,” ungkap Fitri ketika dihubungi, Rabu (28/2/24). 

Sebagai anggota legislatif, Fitri sangat mendukung penegakan hukum secara profesional di Bengkulu. Tentunya penegakan hukum yang tidak tebang pilih. 

Ia mengatakan, hukum tidak boleh dipermainkan, dan jangan sampai hukum di Bengkulu hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. “Jika salah ya salah, jika benar ya benar. Jangan sampai yang salah dibenarkan dan benar malah disalah-salahkan,” imbuhnya.

Tujuan diciptakannya hukum adalah untuk mengatur tingkah laku manusia dalam menjaga ketertiban, keadilan, serta mengantisipasi kekacauan di lingkungan. Maka, kata Fitri, sudah sepatutnya hukum ditegakkan sesuai dengan tujuannya. Jangan sampai hukum hanya menjadi alat para oknum nakal demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. 

“Harapan kami, para penegak hukum di Bengkulu benar-benar melakukan fungsi dan tugasnya sebagai penegak hukum yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan,” tegasnya. Sebelumnya diberitakan, seorang terduga pengedar narkoba inisial DN (32) dikabarkan bebas dari jeratan hukum yang seharusnya ia terima pasca ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu.

Baca Juga  Komisi I DPRD Provinsi Minta Pemprov Fasilitasi Serapan Lulusan Sarjana UIN FAS Bengkulu

Sumber terpercaya menyebut, DN bisa lepas dari jeratan hukum yang seharusnya ia terima karena ada intervensi dari salah seorang pejabat di BNN Provinsi Bengkulu. “Iya sehingga bisa lepas, bukti ada sama kita,” ungkap narasumber terpercaya secara ekslusif kepada satujuang.com, Selasa (27/2/24).

 Dikatakan narasumber, DN ditangkap pada Kamis 26 Oktober 2023 lalu, berdasarkan hasil pengembangan salah satu kasus narkoba. Saat penangkapan juga didapatkan sejumlah barang bukti. DN diduga kuat merupakan seorang pengedar, ia ditangkap di rumahnya jalan Tulang Bawang Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Diduga kuat karena intervensi salah seorang pejabat di BNN Provinsi Bengkulu, DN bisa bebas dari jeratan hukum, bahkan DN diangkat menjadi honorer di rumah rehabilitasi narkoba. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari Kombes Pol Heru Suprihasto selaku Kepala BNN Kota Bengkulu saat penangkapan DN waktu itu. Demikian juga Plt Kepala BNN Kota Bengkulu Kombes Pol Muhammad Suhanda, hingga kini belum memberikan tanggapan.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Berita Terbaru