Dugaan Praktik Korupsi Anggaran Proyek 2021 Terjadi di Dinkes Kota Bengkulu

- Penulis

Selasa, 8 Februari 2022 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubag Perencaan dinas Kesehatan Kota Bengkulu,Wawan

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com- Ternyata ada beberapa indikasi kecurangan yang disinyalir telah terjadi tindakan yang melawan hukum di dinas kesehatan kota Bengkulu., Hal ini di buktikan bahwa ada beberapa paket proyek pembangunan puskesmas yang anggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun  2021 lalu.

Dari hasil investigasi tim Media ini, bahwa Pembangunan gedung Puskesmas yang tidak selesai, dan seharusnya pekerjaan proyek tersebut di putuskan kontrak, tapi ternyata dipaksankan di lakukan perpanjangan waktu, namun tetap tidak selesai, sehingga timbul kejanggalan dugaan menipulasi laporan sistem administrasi guna untuk menghindari  temuan aparat hukum.

Untuk diketahui ada dua titik lokasi Pembangunan gedung Puskesmas yang tidak selesai pada tahun anggaran 2021. Yakni proyek pembangunan puskesmas yang berada di bentiring tahun Anggaran 2021 senilai Rp  2,3 Miliyar tapi  pekerjaannya tidak selesai.,sedangkan rencanya pekerjaan akan di lanjutkan kembali pada tahun 2022.,artinya untuk pembangunan puskesmas ini  akan di anggaran kembali, sedangkan dari informasih bahwa anggaran itu ada yang di SILPA.

Selain itu Pembangunan Puskesmas yang berada di keluarahan bajak kota Bengkulu sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp.3 miliyar menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021, tapi belum selesai dan diperkirakan pengerjaan baru 65 persen.

Tak hanya itu, peristiwa kejanggalan yang terjadi di dinas kesehatan kota Bengkulu ini juga mencuat terkait pengadaan alat elektronik Zoom Meeting dengan pagu dana senilai Rp 180 juta rupiah, ketika barang sudah di antar dan sudah di PHO, namun kontrak kerja tidak di tanda tangan oleh kepala dinas kesehatan. Sedangkan dari keterangan kepala dinas tidak menandatangan paket itu karena tidak tercantum dalam DPA. Artinya pengadaan ini dipaksakan oleh PPTK untuk dikerjakan tanpa tanda tandatangan kontrak. Dan DPA nya tidak di robah saat proses pencairan di DPPKAD kota Bengkulu.

Baca Juga  Rakernis Bidpropam, Kapolda Bengkulu Pesan Jaga Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024

Menurut keterangan sumber media ini yang namanya tidak mau ditulis, dan cukup di percaya, bahwa di dinas kesehatan kota tersebut ada dugaan pemalsuan tanda tangan kepala dinas yang di lakukan oleh saudara kasubag perencanaan bersama PPTK saat pembuatan SPM.

“Kasubag perencanaan dan PPTK yang menangani paket proyek tahun 2021  di dinas kesehatan ini tidak hanya memalsukan tandatangan kadis saat pembuatan SPM.Bahkan, ada 10 paket proyek yang di batalkan karena tidak di tanda tangan oleh kadis,Hal ini terjadi akibat PPTK  bersama kasubag melakukan pemecahan terhadap paket-paket proyek namun tidak tercantum dalam DPA.”Ungkap sumber saat menyambagi redaksi BR pada selasa (8/2/2022).

Sementara ketika awak media konfirmasih kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dirinya memilih bungkam,hanya saja Kasubag perencanaan inisial Ww  mengakui bahwa pada proses pekerjaan pembangunan puskesmas tersebut memang tidak selesai dan akan di lanjutkan kembali pada tahun 2022.

“ Memang tidak selesai, tapi saya tidak tahu kendala di lapangan, karena yang lebih tahu soal itu PPTK. Tapi kami akan rapat di DPPKAD untuk membahas kelanjutan anggaran pembangunan puskesmas tersebut pada tahun 2022 ini”Pungkas Kasubag Ww.(Arif)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru