Dukung Pernyataan MUI Game Higgs Domino Haram, Ini Tanggapan Walikota Helmi

- Penulis

Selasa, 2 November 2021 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Pernyataan MUI Game Higgs Domino Haram, Ini Tanggapan Walikota Helmi

KOTA BENGKULU,Beritarafflesia.com- Mendukung pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu yang menyebutkan bahwa permainan chip game online domino yang saat ini digemari oleh masyarakat secara luas khususnya Provinsi Bengkulu, haram.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan pun ikut angkat bicara mengenai persoalan yang muncul, karena game Higgs Domino dianggap judi. Atau setidaknya game Higgs Domino menjadi sarana judi bagi para pemain game.

“Meskipun unsur judi dalam game
Higgs Domino itu hanya pada taruhan atau terkait jual beli chips saja. Tapi tak ubahnya seperti taruhan pada balapan liar. Game ini diharamkan karena mengandung praktik perjudian,” jelas Helmi, Selasa (2/11/2021).

Karena, apapun bentuknya ketika di dalam permainan terdapat unsur taruhan, untung-untungan maka sudah pasti masuk ke dalam kategori judi.

Helmi berharap agar masyarakat untuk segera sadar dan berhenti untuk bermain game tersebut. Menurutnya, permainan atau game domino tersebut dapat melengahkan kita dari kegiatan yang bermanfaat dan hal-hal positif lainnya.

Baca Juga  Progres Pembangunan Balai Kota Merah Putih Capai 44 Persen, Target Desember 2022 Selesai

Ditempat berbeda, Kadis Kominfosan Eko Agusrianto juga mengatakan dan mengimbau agar warga pemain game tidak lagi bermain game domino.

“Dipermainan tersebut kita diminta untuk mengisi saldo dan membeli chip agar dapat memainkan permainan. Jika menang maka pemain akan mendapatkan sejumlah uang dan jika kalah, pemain akan kehilangan uang sama seperti permainan judi. Ini yang harus diputuskan bagaimana ke depannya,” ujar Eko.

Apa lagi game domino ini tak sejalan dengan program Pemkot Bengkulu yakni religius dan bahagia.

“Tentu ini mencoreng program religius yang pak wali dan wawali canangkan apabila banyak masyarakat bermain judi melalui permainan ini,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Terkait fatwah, hingga saat ini MUI pusat dan Provinsi Bengkulu belum mengeluarkan fatwah terkait kejelasan game tersebut. Namun sudah dipastikan jika chip game domino tersebut haram karena memiliki unsur taruhan dan lainnya.(Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru