Dukung Pernyataan MUI Game Higgs Domino Haram, Ini Tanggapan Walikota Helmi

- Penulis

Selasa, 2 November 2021 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Pernyataan MUI Game Higgs Domino Haram, Ini Tanggapan Walikota Helmi

KOTA BENGKULU,Beritarafflesia.com- Mendukung pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu yang menyebutkan bahwa permainan chip game online domino yang saat ini digemari oleh masyarakat secara luas khususnya Provinsi Bengkulu, haram.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan pun ikut angkat bicara mengenai persoalan yang muncul, karena game Higgs Domino dianggap judi. Atau setidaknya game Higgs Domino menjadi sarana judi bagi para pemain game.

“Meskipun unsur judi dalam game
Higgs Domino itu hanya pada taruhan atau terkait jual beli chips saja. Tapi tak ubahnya seperti taruhan pada balapan liar. Game ini diharamkan karena mengandung praktik perjudian,” jelas Helmi, Selasa (2/11/2021).

Karena, apapun bentuknya ketika di dalam permainan terdapat unsur taruhan, untung-untungan maka sudah pasti masuk ke dalam kategori judi.

Helmi berharap agar masyarakat untuk segera sadar dan berhenti untuk bermain game tersebut. Menurutnya, permainan atau game domino tersebut dapat melengahkan kita dari kegiatan yang bermanfaat dan hal-hal positif lainnya.

Baca Juga  Wawakot Dedy Serahkan Bantuan Operasional Ke Tokoh Agama Kecamatan Sungai Serut

Ditempat berbeda, Kadis Kominfosan Eko Agusrianto juga mengatakan dan mengimbau agar warga pemain game tidak lagi bermain game domino.

“Dipermainan tersebut kita diminta untuk mengisi saldo dan membeli chip agar dapat memainkan permainan. Jika menang maka pemain akan mendapatkan sejumlah uang dan jika kalah, pemain akan kehilangan uang sama seperti permainan judi. Ini yang harus diputuskan bagaimana ke depannya,” ujar Eko.

Apa lagi game domino ini tak sejalan dengan program Pemkot Bengkulu yakni religius dan bahagia.

“Tentu ini mencoreng program religius yang pak wali dan wawali canangkan apabila banyak masyarakat bermain judi melalui permainan ini,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Terkait fatwah, hingga saat ini MUI pusat dan Provinsi Bengkulu belum mengeluarkan fatwah terkait kejelasan game tersebut. Namun sudah dipastikan jika chip game domino tersebut haram karena memiliki unsur taruhan dan lainnya.(Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB