Dukung Pernyataan MUI Game Higgs Domino Haram, Ini Tanggapan Walikota Helmi

- Penulis

Selasa, 2 November 2021 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Pernyataan MUI Game Higgs Domino Haram, Ini Tanggapan Walikota Helmi

KOTA BENGKULU,Beritarafflesia.com- Mendukung pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu yang menyebutkan bahwa permainan chip game online domino yang saat ini digemari oleh masyarakat secara luas khususnya Provinsi Bengkulu, haram.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan pun ikut angkat bicara mengenai persoalan yang muncul, karena game Higgs Domino dianggap judi. Atau setidaknya game Higgs Domino menjadi sarana judi bagi para pemain game.

“Meskipun unsur judi dalam game
Higgs Domino itu hanya pada taruhan atau terkait jual beli chips saja. Tapi tak ubahnya seperti taruhan pada balapan liar. Game ini diharamkan karena mengandung praktik perjudian,” jelas Helmi, Selasa (2/11/2021).

Karena, apapun bentuknya ketika di dalam permainan terdapat unsur taruhan, untung-untungan maka sudah pasti masuk ke dalam kategori judi.

Helmi berharap agar masyarakat untuk segera sadar dan berhenti untuk bermain game tersebut. Menurutnya, permainan atau game domino tersebut dapat melengahkan kita dari kegiatan yang bermanfaat dan hal-hal positif lainnya.

Baca Juga  HUT Ke-77 RI, Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Bersama BMA Gelar Upacara

Ditempat berbeda, Kadis Kominfosan Eko Agusrianto juga mengatakan dan mengimbau agar warga pemain game tidak lagi bermain game domino.

“Dipermainan tersebut kita diminta untuk mengisi saldo dan membeli chip agar dapat memainkan permainan. Jika menang maka pemain akan mendapatkan sejumlah uang dan jika kalah, pemain akan kehilangan uang sama seperti permainan judi. Ini yang harus diputuskan bagaimana ke depannya,” ujar Eko.

Apa lagi game domino ini tak sejalan dengan program Pemkot Bengkulu yakni religius dan bahagia.

“Tentu ini mencoreng program religius yang pak wali dan wawali canangkan apabila banyak masyarakat bermain judi melalui permainan ini,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Terkait fatwah, hingga saat ini MUI pusat dan Provinsi Bengkulu belum mengeluarkan fatwah terkait kejelasan game tersebut. Namun sudah dipastikan jika chip game domino tersebut haram karena memiliki unsur taruhan dan lainnya.(Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru