Dukung Pernyataan MUI Game Higgs Domino Haram, Ini Tanggapan Walikota Helmi

- Penulis

Selasa, 2 November 2021 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Pernyataan MUI Game Higgs Domino Haram, Ini Tanggapan Walikota Helmi

KOTA BENGKULU,Beritarafflesia.com- Mendukung pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu yang menyebutkan bahwa permainan chip game online domino yang saat ini digemari oleh masyarakat secara luas khususnya Provinsi Bengkulu, haram.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan pun ikut angkat bicara mengenai persoalan yang muncul, karena game Higgs Domino dianggap judi. Atau setidaknya game Higgs Domino menjadi sarana judi bagi para pemain game.

“Meskipun unsur judi dalam game
Higgs Domino itu hanya pada taruhan atau terkait jual beli chips saja. Tapi tak ubahnya seperti taruhan pada balapan liar. Game ini diharamkan karena mengandung praktik perjudian,” jelas Helmi, Selasa (2/11/2021).

Karena, apapun bentuknya ketika di dalam permainan terdapat unsur taruhan, untung-untungan maka sudah pasti masuk ke dalam kategori judi.

Helmi berharap agar masyarakat untuk segera sadar dan berhenti untuk bermain game tersebut. Menurutnya, permainan atau game domino tersebut dapat melengahkan kita dari kegiatan yang bermanfaat dan hal-hal positif lainnya.

Baca Juga  Pacu Reformasi dan Birokrasi Pemkot Dan Diskominfosan Gelar Pemaparan PMPRB dan SAKIP

Ditempat berbeda, Kadis Kominfosan Eko Agusrianto juga mengatakan dan mengimbau agar warga pemain game tidak lagi bermain game domino.

“Dipermainan tersebut kita diminta untuk mengisi saldo dan membeli chip agar dapat memainkan permainan. Jika menang maka pemain akan mendapatkan sejumlah uang dan jika kalah, pemain akan kehilangan uang sama seperti permainan judi. Ini yang harus diputuskan bagaimana ke depannya,” ujar Eko.

Apa lagi game domino ini tak sejalan dengan program Pemkot Bengkulu yakni religius dan bahagia.

“Tentu ini mencoreng program religius yang pak wali dan wawali canangkan apabila banyak masyarakat bermain judi melalui permainan ini,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Terkait fatwah, hingga saat ini MUI pusat dan Provinsi Bengkulu belum mengeluarkan fatwah terkait kejelasan game tersebut. Namun sudah dipastikan jika chip game domino tersebut haram karena memiliki unsur taruhan dan lainnya.(Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB