Empat Anak Tak Bersekolah, Ayah Buruh Serabutan Bertahan Hidup: Potret Kemiskinan Nyata di Rejang Lebong

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com.-  Kemiskinan struktural masih menjadi realitas pahit bagi sebagian masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong. Di Desa Kampung Baru Palbatu, Kecamatan Selupu Rejang, sebuah keluarga kecil hidup dalam keterbatasan ekstrem, bahkan untuk memenuhi kebutuhan paling dasar.

M. Taufik (53), seorang buruh kasar serabutan, harus berjuang sendiri menghidupi empat orang anaknya yang masih berusia belia. Ia menjadi orang tua tunggal dengan penghasilan yang tidak menentu, bergantung sepenuhnya pada pekerjaan harian yang kerap kali tak kunjung datang.

Keempat anak Taufik masing-masing berusia 13 tahun, 10 tahun, 8 tahun, dan seorang anak perempuan berusia 7 tahun. Ironisnya, di usia yang seharusnya diisi dengan kegiatan belajar dan tumbuh kembang, tidak satu pun dari mereka saat ini mengenyam pendidikan formal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau ada kerja, kami bisa makan. Kalau tidak ada, ya harus bertahan,” ungkap Taufik dengan suara lirih.

Dalam sepekan terakhir, Taufik mengaku sama sekali tidak mendapatkan pekerjaan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada kehidupan anak-anaknya. Pada hari ini, keempat anak tersebut bahkan tidak bisa makan karena tidak ada uang untuk membeli bahan pangan.

Sepanjang tahun 2025, keluarga ini tercatat hanya satu kali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Setelah bantuan tersebut habis, mereka kembali harus bertahan hidup tanpa jaminan sosial yang berkelanjutan. Bantuan yang diterima dinilai belum mampu menjawab kebutuhan jangka panjang, terutama untuk biaya pendidikan anak-anak.

Baca Juga  Anggaran PAM Memakan Dana Setengah Miliar, Warga Desa Seguring Kecewa Hasilnya

Kondisi paling memprihatinkan adalah terputusnya akses pendidikan. Keempat anak tersebut berada pada masa emas perkembangan. Tanpa sekolah, mereka berisiko kehilangan masa depan dan terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang sama dengan orang tuanya.

Di rumah sederhana berdinding papan, anak-anak itu tumbuh tanpa seragam sekolah, tanpa buku pelajaran, dan tanpa lingkungan belajar yang layak. Setiap hari mereka menyaksikan ayahnya yang tak lagi muda berjuang mengais penghidupan demi empat masa depan yang kini berada di ujung tanduk.

Kisah M. Taufik bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan persoalan sosial yang membutuhkan kehadiran negara secara nyata. Diharapkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui instansi terkait dapat segera melakukan pendataan dan intervensi, antara lain melalui:

  • Bantuan sosial yang berkelanjutan
  • Fasilitasi dan akses pendidikan bagi keempat anak
  • Pendampingan ekonomi untuk menciptakan penghidupan yang lebih layak

Anak-anak tersebut tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya membutuhkan hak dasar sebagai warga negara: makan yang layak, pendidikan, dan harapan akan masa depan yang lebih baik. Ketika seorang ayah telah berjuang hingga batas kemampuannya, maka sudah sepatutnya negara hadir untuk memastikan tidak ada anak yang tumbuh tanpa pendidikan dan harapan. (Br) Wandra

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara
Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS
Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah
Bupati Rejang Lebong Terima Audiensi IAPA Bengkulu di Rumah Dinas
Kepemimpinan Kolaboratif Bupati dan Wakil Bupati Perkuat Fondasi Pembangunan Rejang Lebong
Pemkab Rejang Lebong Teken MOU Dukung Pembentukan BNNK
Festival Durian Jenis Langka Varietas Unggul Lokal ke-3 Resmi Digelar di Rejang Lebong
Pengurus Lengkap KONI Rejang Lebong Periode 2024-2028 Resmi Dikukuhkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:36 WIB

Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS

Senin, 26 Januari 2026 - 14:14 WIB

Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:54 WIB

Bupati Rejang Lebong Terima Audiensi IAPA Bengkulu di Rumah Dinas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:58 WIB

Kepemimpinan Kolaboratif Bupati dan Wakil Bupati Perkuat Fondasi Pembangunan Rejang Lebong

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:09 WIB

Pemkab Rejang Lebong Teken MOU Dukung Pembentukan BNNK

Berita Terbaru

Uncategorized

Laboratorium Sosial Dalam Pemolisian Berbasis Riset dan Keilmuan

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:07 WIB