KAUR.Beritarafflesia.com – Pembangunan infrastruktur adalah salah satu tonggak utama dalam kemajuan suatu daerah karena diharapkan mampu mendukung segala bentuk kegiatan/aktivitas masyarakat di berbagai sektor kehidupan seperti perekonomian, pariwisata, pertanian, industri dan masih banyak lagi.
Namun terbatasnya anggaran daerah sehingga pembangunan infrastruktur terhambat, sedangkan potensi yang di miliki daerah tersebut mendukung.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kaur, yang akrab dipanggil Pak Rio menjelaskan, kepada awak media mengenai program kegiatan yang sedang berjalan saat ini. Kamis (6/5/2021)
“Program kegiatan yang di laksanakan saat ini anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kegiatan ini di laksanakan pada empat lokasi, Pertama kegiatan jalan, kedua kegiatan irigasi, ketiga air minum dan yang terakhir sanitasi. Jadi keempat item kegiatan ini sudah berjalan sesuai progres dan harapan”, jelas Rio
Di tambahkan Rio, Perlu dipahami oleh publik bahwa dalam rangka mendukung pengembangan potensi yang dimiliki daerah melalui pembangunan infrastruktur, maka Pemerintah Pusat memberikan dana dengan skema yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 21/PRT/M/2017 tentang Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. tuturnya
Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang selanjutnya disebut DAK ialah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dialokasikan kedaerah, guna mendorong percepatan pembangunan masing-masing daerah yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah.
Dalam percepatan pembangunan infrastruktur daerah di kelolah oleh bidang tersendiri yang meliputi 5 (lima) bidang, yaitu : Bidang Irigasi, Bidang Jalan, Bidang Air Minum, Bidang Sanitasi, dan Bidang Perumahan dan Permukiman.
Namun komponen dalam menentukan alokasi DAK, teknisnya di kelolah oleh kebijakan daerah masing. (yanto)












