Empat Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Kaur Berjalan Sesuai Progres

- Penulis

Kamis, 6 Mei 2021 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR.Beritarafflesia.com – Pembangunan infrastruktur adalah salah satu tonggak utama dalam kemajuan suatu daerah karena diharapkan mampu mendukung segala bentuk kegiatan/aktivitas masyarakat di berbagai sektor kehidupan seperti perekonomian, pariwisata, pertanian, industri dan masih banyak lagi.

Namun terbatasnya anggaran daerah sehingga pembangunan infrastruktur terhambat, sedangkan potensi yang di miliki daerah tersebut mendukung.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kaur, yang akrab dipanggil Pak Rio menjelaskan, kepada awak media mengenai program kegiatan yang sedang berjalan saat ini. Kamis (6/5/2021)

“Program kegiatan yang di laksanakan saat ini anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kegiatan ini di laksanakan pada empat lokasi, Pertama kegiatan jalan, kedua kegiatan irigasi, ketiga air minum dan yang terakhir sanitasi. Jadi keempat item kegiatan ini sudah berjalan sesuai progres dan harapan”, jelas Rio

Di tambahkan Rio, Perlu dipahami oleh publik bahwa dalam rangka mendukung pengembangan potensi yang dimiliki daerah melalui pembangunan infrastruktur, maka Pemerintah Pusat memberikan dana dengan skema yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 21/PRT/M/2017 tentang Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. tuturnya

Baca Juga  Di Kota Madiun, Walikota Bengkulu Helmi Hasan Jumpai Pengalaman Berharga

Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang selanjutnya disebut DAK ialah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dialokasikan kedaerah, guna mendorong percepatan pembangunan masing-masing daerah yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah.

Dalam percepatan pembangunan infrastruktur daerah di kelolah oleh bidang tersendiri yang meliputi 5 (lima) bidang, yaitu : Bidang Irigasi, Bidang Jalan, Bidang Air Minum, Bidang Sanitasi, dan Bidang Perumahan dan Permukiman.

Namun komponen dalam menentukan alokasi DAK, teknisnya di kelolah oleh kebijakan daerah masing. (yanto)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Pemkab Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Wabup Tekankan Koordinasi dan Perayaan Meriah
Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
WVI Akhiri Program di Bengkulu Selatan, Pemkab Siap Lanjutkan Hasil Pembangunan yang Telah Dicapai
Bupati Rifai Sambut Pangdam XXI/Radin Inten, Bahas Dukungan Pembangunan Daerah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:13 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:18 WIB

Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:17 WIB

Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Senin, 6 Juli 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Wabup Tekankan Koordinasi dan Perayaan Meriah

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB