Fungsi Badan Jalan Akan Ditertibkan, Satpol PP Beri Kesempatan Terakhir Bagi Pedagang

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan kembali komitmen pihaknya untuk menegakkan peraturan daerah sambil tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menata kembali fungsi badan jalan dan memaksimalkan fungsi pasar.

Dalam keterangannya, Sahat menjelaskan bahwa penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan akan dilakukan secara bertahap, diawali dengan komunikasi dan surat teguran.

Tugas Satpol PP adalah penegak peraturan daerah, kita akan mengembalikan fungsi badan jalan dan fungsi pasar dimaksimalkan, oleh karena itu tahapannya kita lakukan dengan satu pendekatan persuasif, komunikatif,” ujar Sahat.

Pihak pemerintah kota, melalui Satpol PP, masih memberikan kesempatan dan tenggat waktu hingga akhir minggu ini.

Pendekatan ini dilakukan untuk memberi ruang bagi pedagang.

Tetap di awal minggu depan kami memberi kesempatan untuk memindahkan ke dalam pasar, kedua untuk kerumahnya, siapa tahu tidak mau tempat di pasar, tidak cocok di pasar, akhirnya memilih berdagang di rumah maka kita bantu,” tambahnya.

Namun demikian, jika hingga batas waktu yang diberikan tidak ada respons positif, Satpol PP akan melakukan tindakan penertiban dengan bantuan personel gabungan dari Polres, Kodim, dan Satpol PP Provinsi Bengkulu.

Minggu depan satuan Pol PP Kota Bengkulu akan bertindak, nanti kita minta bantuan lagi dari Polres, Kodim, dan nantinya juga kita minta tambahan kekuatan dari satuan polisi Pamong Praja provinsi Bengkulu,” tegas Sahat.

Tindakan ini, menurut Sahat, semata-mata dilakukan demi kepentingan umum, yaitu mengembalikan fungsi badan jalan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya, demi kelancaran lalu lintas dan ketertiban kota.

Baca Juga  Walikota Dedy Wahyudi Bersama Wawali Kota Berikan Penghargaan Pemenang Inovasi Kota Bengkulu 2025

Intinya, pihak Satpol PP berjanji akan membantu proses pemindahan barang-barang dagangan saat eksekusi dilakukan. (Br)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Pemkot Bengkulu Gelar Gotong Royong di Kawasan Wisata Pantai Panjang
Wali Kota Bengkulu Hadiri Syukuran Pelantikan PPPK Damkar, Serahkan Dua Unit Armada dan Lepas ASN Purna Bakti
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:11 WIB

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:52 WIB

Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum

Berita Terbaru