Gubernur Bengkulu Tegaskan Seluruh Masyarakat Agar Tidak Buka Lahan Dengan Cara  Membakar 

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Rohidin Mersyah  menegaskan pada seluruh pihak agar tidak membuka lahan baru atau membersihkan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar di saat musim kemarau ini.

“Dilarang keras, ini bentuknya pidana, karena membuka lahan dengan cara membakar dalam situasi sekarang saat membahayakan,” kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Selasa,(12/09/2023).

Dia menyatakan tindakan membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar menjadi salah satu dari dua faktor penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam kondisi kekeringan saat ini.

Baca Juga  Tingkatkan Sinergitas, Kapolda Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Teken MoU dalam Rangka Pengamanan Pilkada 2024

“Jadi potensi itu sebenarnya dua itu saat ini, pertama, biasanya karena masyarakat dalam rangka membuka lahan pembersihan lahan dengan cara membakar, ini betul-betul tidak diperbolehkan dalam skala apapun,” kata dia.

Kemudian yang kedua lanjut Rohidin, kebakaran hutan dan lahan juga disebabkan oleh kelalaian masyarakat dalam membuang sumber api.

“Hati-hati, sekali lagi membuang sumber api sembarangan bisa menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Jadi kemarin di kawasan Pantai Panjang, itu setelah kami cek hanya karena puntung rokok dibuang sembarangan dilempar pengendara dalam situasi angin kencang kemudian rumput di situ sudah kering ini menjadi kebakaran,” ucapnya.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Paparkan Pelibatan Perempuan dalam Menjaga Hutan untuk Ketahanan Lokal

Gubernur Bengkulu mengingatkan masyarakat untuk tidak abai terhadap potensi kebakaran, apalagi rumput-rumput saat musim kemarau ini sudah mulai mengering dan mudah sekali disambar api.

“Kepada masyarakat tolong betul-betul, kehati-hatian yang tinggi karena kemarau ini sudah cukup terik, kemudian rumput-rumput sudah mulai sebagian kering, jadi jangan betul membuang sumber api sembarangan,” ujarnya.

Baca Juga  Raperda RAPBD 2021 'Ketok Palu' Jadi Perda

Provinsi Bengkulu termasuk daerah yang berpotensi menjadi titik-titik api kebakaran hutan dan lahan sebab sebagian wilayah Bengkulu merupakan lahan gambut.

Bengkulu juga merupakan salah satu provinsi yang usaha masyarakat dan investasinya didominasi oleh sektor perkebunan. Jenis perkebunan di Provinsi Bengkulu diantaranya perkebunan kelapa sawit, karet, kopi.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan