Jakarta, Beritarafflesia.com. – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat terkait penguatan pengawasan tata kelola keuangan daerah. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen kami untuk memperbaiki dan membenahi tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh. Kami ingin setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu,” ujar Helmi Hasan.
Ia menambahkan, pendampingan dan pengawasan dari BPKP sangat dibutuhkan agar seluruh proses, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan, dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Kami terbuka untuk diawasi dan didampingi. Dengan kolaborasi bersama BPKP, kami berharap potensi kebocoran anggaran dapat dicegah sejak awal, sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan dan belanja daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh mengapresiasi kehadiran langsung Gubernur Bengkulu dalam penandatanganan MoU tersebut. Menurutnya, hal itu mencerminkan keseriusan dan komitmen kuat kepala daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Boleh dihitung dengan jari gubernur yang datang langsung untuk MoU dengan BPKP. Ketika gubernur hadir sendiri, itu menunjukkan niat baik dan keinginan kuat untuk memperbaiki tata kelola keuangan di daerah,” kata Yusuf Ateh.
Ia mengungkapkan bahwa berbagai permasalahan di daerah selama ini masih ditemui, mulai dari aspek perencanaan dan penganggaran yang belum optimal, pengadaan barang dan jasa, hingga upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melalui kerja sama ini, BPKP akan memberikan pengawasan dan pendampingan agar perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan PAD dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Melalui penandatanganan MoU ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap pengelolaan keuangan daerah semakin berkualitas dan berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (BR)













