Gubernur Rohidin Kaji Tawaran MoU PT. Telkom

- Penulis

Minggu, 11 Februari 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Rohidin Mersyah menggelar audiensi bersama jajaran PT. Telkom pusat terkait tawaran MoU dalam pengelolaan gedung yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Kami mendapatkan kunjungan dari anak perusahaan PT. Telkom yang bergerak di bidang Properti. Jadi ada beberapa kegiatan bisnis mereka saya kira bisa disinergikan dengan Pemerintah Provinsi. Pertama pengelolaan Gedung Pemerintah, sarana dan prasarana pendukung termasuk pelayanan rumah sakit,” kata Gubernur Rohidin di Balai Raya Semarak, Rabu 07/02/2024.

Penjelasan Gubernur Rohidin, tawaran MoU yang diberikan oleh PT. Telkom pusat yaitu berkaitan rencana mereka untuk menata dan mengelola gedung (aset) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Selain rencana pengelolaan gedung aset Pemerintah Provinsi Bengkulu, PT. Telkom juga menawarkan MoU untuk bidang petugas kebersihan yang akan disinergikan bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu

“Kemudian juga terkait Outsourcing, misalnya bidang kebersihan apalagi kita akan mematuhi undang-undang ASN penghapusan tenaga honorer. Apa lagi tenaga (honorer) tersebut tetap kita butuhkan, dan untuk mematuhi mekanisme tersebut ada beberapa yang bisa dikerjasamakan,” ungkap gubernur.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Provinsi  Bengkulu Tengah dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kebut Bahas Perda

Nantinya, Gubernur Rohidin akan meminta kepada jajaran Kepala OPD Pemprov Benģkulu agar mengkaji tawaran-tawaran MoU PT. Telkom yang dapat bisa disinergikan bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Saya kita tawaran positif, saya juga sudah meminta kepada jajaran Pemprov untuk mengkaji ini yang bisa kita kerja samakan sehingga kerja Pemerintah Provinsi Bengkulu bisa efisien,” tambahnya.

Sementara itu Presiden Direktur Telkom Property Mohammad Firdaus pada saat audiensi menyampaikan, regulasi tenaga honorer untuk di pihak ketigakan juga sudah ada dalam aturan Pemerintah.

“Jadi regulasi ke depan itu tenaga honorer akan di pihak ketigakan dan kami akan menerapkan seperti itu di seluruh Indonesia. Mungkin nanti konsep mekanismenya kita jajaki,” tutup Mohammad Firdaus.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru