Gubernur Rohidin Kaji Tawaran MoU PT. Telkom

- Penulis

Minggu, 11 Februari 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Rohidin Mersyah menggelar audiensi bersama jajaran PT. Telkom pusat terkait tawaran MoU dalam pengelolaan gedung yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Kami mendapatkan kunjungan dari anak perusahaan PT. Telkom yang bergerak di bidang Properti. Jadi ada beberapa kegiatan bisnis mereka saya kira bisa disinergikan dengan Pemerintah Provinsi. Pertama pengelolaan Gedung Pemerintah, sarana dan prasarana pendukung termasuk pelayanan rumah sakit,” kata Gubernur Rohidin di Balai Raya Semarak, Rabu 07/02/2024.

Penjelasan Gubernur Rohidin, tawaran MoU yang diberikan oleh PT. Telkom pusat yaitu berkaitan rencana mereka untuk menata dan mengelola gedung (aset) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Selain rencana pengelolaan gedung aset Pemerintah Provinsi Bengkulu, PT. Telkom juga menawarkan MoU untuk bidang petugas kebersihan yang akan disinergikan bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu

“Kemudian juga terkait Outsourcing, misalnya bidang kebersihan apalagi kita akan mematuhi undang-undang ASN penghapusan tenaga honorer. Apa lagi tenaga (honorer) tersebut tetap kita butuhkan, dan untuk mematuhi mekanisme tersebut ada beberapa yang bisa dikerjasamakan,” ungkap gubernur.

Baca Juga   Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, Gubernur Dorong Pejabat Pemprov Tingkatkan Pemahaman Hukum 

Nantinya, Gubernur Rohidin akan meminta kepada jajaran Kepala OPD Pemprov Benģkulu agar mengkaji tawaran-tawaran MoU PT. Telkom yang dapat bisa disinergikan bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Saya kita tawaran positif, saya juga sudah meminta kepada jajaran Pemprov untuk mengkaji ini yang bisa kita kerja samakan sehingga kerja Pemerintah Provinsi Bengkulu bisa efisien,” tambahnya.

Sementara itu Presiden Direktur Telkom Property Mohammad Firdaus pada saat audiensi menyampaikan, regulasi tenaga honorer untuk di pihak ketigakan juga sudah ada dalam aturan Pemerintah.

“Jadi regulasi ke depan itu tenaga honorer akan di pihak ketigakan dan kami akan menerapkan seperti itu di seluruh Indonesia. Mungkin nanti konsep mekanismenya kita jajaki,” tutup Mohammad Firdaus.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru