Gubernur Rohidin Serahkan Bantuan ke 11 Partai yang Miliki Kursi di DPRD

- Penulis

Kamis, 14 Juli 2022 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Rohidin Serahkan Bantuan ke 11 Partai yang Miliki Kursi di DPRD

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyerahkan secara resmi Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Partai Politik Tahun 2022,bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu.,pada Kamis (14/7/2022)

“Kita menyerahkan Dana Bantuan Politik kepada 11 partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Tadi saya minta pertanggung jawabannya dan penggunaannya sesuai dengan juklak dan juknisnya karena ini menyangkut anggaran dari Pemerintah,” minta Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin Serahkan Bantuan ke 11 Partai yang Miliki Kursi di DPRD

Bantuan Keuangan Partai Politik sendiri adalah bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik berdasarkan jumlah suara pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Gubernur Rohidin Serahkan Bantuan ke 11 Partai yang Miliki Kursi di DPRD

Gubernur Rohidin menambahkan Bantuan Politik ini diharapkan dapat digunakan untuk kegiatan – kegiatan partai politik terutama untuk mengedukasi dan menjalankan kegiatan kepartaian. Menurut Gubernur, sistem perpolitikan dalam Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus melalui partai politik.

Baca Juga  Berikut  Tantangan Dalam Membangun Literasi Media Digital Saat ini

“Kita harapkan ketika partai politik bisa melaksanakan fungsi – fungsi edukasi kepada masyarakat dan penguatan – penguatan terstruktur kelembagaan maka diharapkan agenda – agenda politik di tanah air bisa berjalan dengan baik,” jelas Gubernur.

Dijelaskan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu Oslita, bahwa ada peningkatan signifikan dana bantuan politik di mana tahun ini adalah Rp 3.500 per suara, naik dibandingkan tahun lalu yakni Rp 1.808 per suara partai politik.

“Hal ini didasari peraturan pemerintah tentang kenaikan parpol, yang terkait juga dengan aturan – aturan, saran dan APBD dan sebagainya,” ungkap Oslita.

Adapun 11 Partai Politik yang menerima dana bantuan partai politik ini adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKB, PKS, PAN, Perindo, PPP dan Hanura dengan total dana sebesar Rp 3,4 Miliar.(BR1/adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

 Pemprov Bengkulu Sinergi Bersama BPK RI, Perkuat Tata Kelola Belanja Daerah
Gubernur Helmi Hasan Bantu Warga Bangkit Pasca kebakaran, Serahkan Motor dan Mesin Jahit
Gebyar Semarak Merah Putih di Mukomuko, 10 Hari Beri Layanan Gratis Hiburan Bagi Warga
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
 Sekdaprov Gagaskan Solusi di Tengah Efisiensi Anggaran, Kebun Bantu Rakyat Jadi Percontohan
Pemprov Sambut Baik Rencana Penyerahan Hibah BUMN dan Rehabilitasi Dermaga di Pulau Enggano
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:33 WIB

 Pemprov Bengkulu Sinergi Bersama BPK RI, Perkuat Tata Kelola Belanja Daerah

Senin, 21 September 2026 - 19:21 WIB

Gubernur Helmi Hasan Bantu Warga Bangkit Pasca kebakaran, Serahkan Motor dan Mesin Jahit

Senin, 21 September 2026 - 19:04 WIB

Gebyar Semarak Merah Putih di Mukomuko, 10 Hari Beri Layanan Gratis Hiburan Bagi Warga

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru

Internasional

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:39 WIB