Hari Ini DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Yang Sempat Tertunda Minggu Lalu

- Penulis

Jumat, 4 Desember 2020 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com- Rapat paripurna yang sempat batal ataupun tertunda akibat pihak eksekutif, Pjs. Bupati Bengkulu Utara Iskandar ZO, tidak kunjung hadir dan hanya melayangkan surat nomor : 903/4488/ BPKAD dengan alasan tidak bisa menghadiri acara rapat paripurna tersebut.

Dengan demikian jadwal itu terbilang tidak mampu memenuhi ketentuan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 pada pasal 106 ayat 1 dan Permendagri nomor : 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021, pada hari Jum’at (27/11/2021) lalu.

Dan pada hari ini, Pihak legislatif bersama pihak eksekutif melanjutkan Rapat paripurna tersebut, dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah Bengkulu Utara, tentang anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2021. Rapat dilaksanakan di ruang paripurna Pada hari Jum’at (04/12/2020).

Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar terhadap rancangan APBD 2021 ini, dipimpin ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I, Juhaili, diikuti anggota dewan, dihadiri Plt Bupati Iskandar ZO, serta FKPD, kepala OPD, sekwan, Stab sekwan, serta undangan lainnya.

Dalam penyampaian nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah Bengkulu Utara, tentang anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2021, Pjs Bupati Iskandar ZO, menjelaskan, dalam rancangan anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2021, pada posisi pendapatan, pendapatan daerah sebesar Rp. 1.264.118.231.790.

Baca Juga  Kadis Kominfo BU Tutup Rangkaian Bimtek Penyusunan Masterplan Smartcity Tahap Ke II

“Komposisi pendapatan daerah tersebut terdiri dari, asumsi target pendapatan asli daerah sebesar Rp. 87. 106.465.790,- Terdiri dari asumsi target penerimaan pajak daerah Rp. 15.330.659.504,-  Asumsi target penerimaan retribusi daerah Rp. 1.376.084.721,- asumsi penerimaan dari lain – lain pendapatan asli daerah yang sah Rp. 70.399.721.565,-,” jelas Iskandar ZO.

Lanjutnya, total pendapatan yang diterima oleh kabupaten Bengkulu Utara untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 1.131.862.866.000, terdiri dari asumsi pendapatan transfer pemerintah pusat Rp. 1.103.862. 966.000,- asumsi pendapatan transfer antar daerah Rp. 28.000. 000.000,- pada asumsi target penerimaan yang bersumber dari lain – lain pendapatan daerah yang sah Rp. 45.148.800. 000,- yang didalamnya terdapat dari pendapatan hibah.

“Asumsi penerimaan daerah dari berbagai sumber pendanaan sebagaimana yang sudah di sebut tersebut, selanjutnya dimasukkan ke dalam belanja daerah yang dikelompokkan ke dalam belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, sesuai amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.

Rapat paripurna ditutup ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, sembari mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pjs Bupati Bengkulu Utara, Iskandar ZO (Eksekutif), maupun undangan yang hadir.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:23 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:06 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Senin, 4 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru