Walikota Bengkulu Helmi Hasan,SE larang Warga Buka Bareng
Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Mengingat kasus Covid-19 di Kota Bengkulu semangkin meningkat, Walikota Bengkulu Helmi Hasan langsung mengambil langkah cepat dengan menerbitkan surat edaran (SE) terkait larangan bagi masyarakat untuk tidak melaksanakan acara buka bersama (bukber).
Surat edaran (SE) walikota nomor 800/107/B.I/2021 tersebut terterah tentang imbauan untuk tidak menyelenggarakan atau menghadiri sahur/berbuka puasa bersama dan halal bi halal yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“ Surat edaran ini kita terbitkan dalam rangka pengendalian penyebaran serta guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Maka kami mengimbau kepada seluruh warga Kota Bengkulu supaya tidak menyelenggarakan atau menghadiri sahur/berbuka puasa bersama termasuk halal bi-halal yang dapat menimbulkan kerumunan,” Ungkap Helmi.sabtu (1/5/21)
Diketahui SE tersebut juga dihimbau agar setiap orang di Kota Bengkulu tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan dan melakukan kegiatan di luar rumah yang kurang bermanfaat khususnya kegiatan yang dapat menimbulkan perkumpulan banyak orang .(BR)













