Hindari Kerumunan,Walikota Helmi Terbitkan SE Terkait Larangan Bukber

- Penulis

Sabtu, 1 Mei 2021 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bengkulu Helmi Hasan,SE larang Warga Buka Bareng

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Mengingat kasus Covid-19 di Kota Bengkulu semangkin meningkat, Walikota Bengkulu Helmi Hasan langsung mengambil langkah cepat dengan menerbitkan surat edaran  (SE) terkait larangan bagi masyarakat untuk tidak  melaksanakan acara buka bersama (bukber).

Surat edaran (SE) walikota nomor 800/107/B.I/2021 tersebut terterah tentang imbauan untuk tidak menyelenggarakan atau menghadiri sahur/berbuka puasa bersama dan halal bi halal yang berpotensi  menimbulkan kerumunan.

“ Surat edaran ini kita terbitkan dalam rangka pengendalian penyebaran serta guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Maka kami mengimbau kepada seluruh warga Kota Bengkulu supaya tidak menyelenggarakan atau menghadiri sahur/berbuka puasa bersama termasuk halal bi-halal yang dapat menimbulkan kerumunan,” Ungkap Helmi.sabtu (1/5/21)

Baca Juga  Ini Upaya Pemkot Dalam Ciptakan Iklim Investasi yang Lebih Kondusif

Diketahui  SE tersebut juga dihimbau agar setiap orang di Kota Bengkulu tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan dan melakukan kegiatan di luar rumah yang kurang bermanfaat khususnya kegiatan yang dapat menimbulkan perkumpulan banyak orang .(BR)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru