Indikasi Korupsi Pada Kegiatan Fiktip, Kades Pasar Ngalam Seluma di Laporkan Ormas Pijar ke APH

- Penulis

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Ormas Pusat Informasi dan Jaringan Rakyat (PIjar) Provinsi Bengkulu Andre

Seluma,Beritarafflesia.com- Organisasi Masyarakat (Ormas) Pusat Informasi dan Jaringan Rakyat (PIjar) Provinsi Bengkulu melaporkan dugaan korupsi terkait menipulasi data laporan kegiatan  pada penggunaan anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2021 lalu ke Tifikor Polres kabupaten seluma.

Dari hasil investigasi Sekretari Lembaga Ormas Pijar Provinsi Bengkulu, Andre mengungkapkan, Pada tahun Anggaran 2021 pemerintah desa (Pemdes) Pasar Ngalam melalui bidang kegiatan Pembangunan melaksanakan kegiatan pembelian Susu Jahe sebanyak 500 Bungkus, namun berdasarkan temuannya di lapangan kegiatan tersebut Fiktip..hal ini terkuak katika Ketua BPD mengetahui bahwa kepala desa Pasar Ngalam kecematan Air Periukan kabupaten Seluma sengaja melakukan rekayasa dan menipulasi data laporan, guna untuk menghindari temuan saat di Audit. sehingga akibat kejadian itu negara telah di rugikan hingga mencapai Ratusan Juta Rupiah.

”  Pada Tahun Anggaran 2021 Pemdes Pasar Ngalam menganggarkan dana untuk kegiatan pembelian Susu Jahe sebanyak 500 Bungkus. Kegiatan tersebut terbagi menjadi 3 item, yakni  Posyandu Belita Bumil, Posyandu Lensia, Posyandu Remaja yang di duga telah di fiktipkan oleh pemerintah desa Pagar Ngalam, sedangkan laporan kegiatan tersebut sengaja di rekayasa, supay tidak ada temuan saat di audit. Maka dari akibat peristiwa itu Ketua BPD siap memberi keterangan jika Aparat Penegak hukum ingin mengusut kasus dugaan korupsi tersebut” Ungkap Andre kepada media ini kamis sore  (01 /5/2023)

Selain itu menurut Andre, Pemdes Pasar Ngalam kecematan Air Periukan tersebut tidak hanya menipulasi laporan kegiatan fiktip, namun ada juga kegiatan fisik pembangunan drainase dan pembangunan gedung di duga telah di Mark up yang di lakukan oleh pemerintah desa Pasar Ngalam kabupaten seluma tersebut demi untuk mengeruk uang Rakyat.

Baca Juga  Polres BS Tangkap Residivis Curanmor, Pelaku Masih Dibawah Umur

” Kepala Desa Pasar Ngalam ini tidak hanya korupsi dari hasil menupulasi data laporan kegiatan Fiktip saja., tetapi menurut keterangan dari ketua DPD desa Pasar Ngalam bahwa setiap pembangunan fisik gedung, dan pembangunan Drainase juga telah di Mark Up oleh pemerintah desa.” Ujarnya

Tak hanya itu andre juga menyebut, bahwa Kegiatan penyuluhan dan penyadaran tentang Kependudukan Capil juga tidak  dilaksanakan alias Fiktip. Kemudian Kegiatan penyertaan modal BUMDes yang di anggarakan oleh Kepala Desa sebesar Rp 238.300.000. tidak terpantau dan tidak ada koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa setempat sehingga terdapat adanya menipulasi data pada laporan.

” Berdasarkan laporan dari ketua DPD itu bahwa telah terjadi perbuatan melawan hukum atas pelaksanaan anggaran DD Desa Pasar Ngalam TA 2021. Ini berpotensi merugikan keuangan negara. Maka.dari itu Kami dari Ormas Pijar mendesak agar Aparat Penegak Hukum, terutama Polres Kabupaten Seluma yang menerima laporan kami agar secepatnya mengusut tuntas  laporan yang kami sampaikan tersebut sesuai Hukum yang berlaku., Karena Besar kemungkinan, ada pihak lain terlibat dalam  kegiatan pengelolaan Dana Desa Pasar Ngalam TA 2021 ini ,” Tegas Andre.

Sementara itu ketika di konfirmasi kepada Kepala Desa Pasar Ngalam Kecematan Air Periukan inisial PD melalui Telpon Whatsaapnya, tidak bisa menjelaskan terkait indikasi korupsi seperti yang di laporkan oleh Lsm Pijar dan Lembaga Genta Keadilan tersebut. Hingga Berita ini di tayangkan oknum kades ini juga selalu beralasan saat ingin di temui awak media.,Demikian (Ari)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi
Dedy Wahyudi Bangun Trobosan Budidaya Magot Jadi Solusi Pengelolaan Sampah di Kota Bengkulu
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Usir Keluarga Korban, Propam Polri Diminta Periksa Oknum Kanit Jatanras AKP Irwan
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi

Rabu, 30 September 2026 - 14:07 WIB

Dedy Wahyudi Bangun Trobosan Budidaya Magot Jadi Solusi Pengelolaan Sampah di Kota Bengkulu

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Selasa, 22 September 2026 - 23:56 WIB

Usir Keluarga Korban, Propam Polri Diminta Periksa Oknum Kanit Jatanras AKP Irwan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru