Pelapor saat sedang meyerahkan berkas laporan, pada Selasa (25/5/2021) siang.
BENGKULU,Beritarafflesia.com – GY, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, mendatangi Mapolda Bengkulu, pada Selasa (25/5/2021) siang.
Politisi Padang Harapan asal Kaur dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu datang untuk membuat laporan polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga dan perzinahan yang dialamatkan kepada EG, yang tak lain masih berstatus istri sahnya.
Usai membuat laporan resmi, kepada wartawan GY menuturkan peristiwa yang dilaporkannya itu terjadi pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2021 sekitar pukul 13.31 WIB. Bermula dari pesan yang masuk ke WhatsApp sang istri dari seseorang dengan nomor WA yang tidak dikenalnya. Isi pesan itu intinya soal perselingkuhan istrinya dengan ES.
Lalu pada hari Senin tanggal 12 April 2021, Gunadi meminta handphone dari terlapor. Esoknya, 13 April 2021, ia melihat ada foto terlapor dengan ES. Selain foto berpelukan, ada juga foto saat dimana terlapor dicium oleh ES. Termasuk video mesra.
“Karena sama-sama tidak mau mengakui makanya saya laporkan saja. Saya minta keadilan atas indikasi telah terjadinya perzinahan tersebut,” kata GY. (Joe)












